Berita Sumut

DETIK-detik Komplotan Bandit Curi Uang Dana Desa Rp 131 Juta dari Mobil di Toba, 3 Pelaku Diringkus

Saat kejadian, uang tunai itu ditinggal di dalam mobil. Sementara dua perangkat Desa ini masuk ke dalam toko elektronik untuk membeli laptop.

Penulis: Fredy Santoso |

Reza berperan sebagai joki atau orang yang membawa sepeda motor saat eksekusi Hamdi mengambil uang di dalam mobil.

Barang bukti uang Rp 1,2 juta, sepeda motor Honda Vario beserta pakaian yang digunakan saat beraksi turut diamankan.

Lalu Nurhasan (36) warga Jalan Ishak Niki Gang Melati, Kelurahan Kota Raya, Kecamatan Kota Raya, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan ditangkap
Kecamatan Kayu Agung, Sumsel.

Dia berperan sebagai orang yang memantau situasi ketika Hamdi dan Reza beraksi.

Darinya, uang sisa kejahatan sebesar Rp 400 ribu diamankan beserta sepeda motor dan pakaian.

Uang sebesar Rp 130 juta dibagi rata oleh empat pelaku, masing-masing sekitar Rp 32 juta untuk kebutuhan sehari-hari.

Sumaryono menjelaskan, para pelaku merupakan spesialis penjahat pecah kaca mobil antar lintas Provinsi dan Negara.

Ketika beraksi mereka kerap mempersiapkan dua sepeda motor, pecahan busi bekas dan berbagai peralatan lainnya.

Mereka juga kerap berpindah-pindah Provinsi selama 3-4 Minggu untuk mencari target.

Sasaran mereka ialah orang-orang yang baru keluar dari bank, kemudian diikuti. Ketika lengah dan uang ditinggal, barulah beraksi dengan pecah kaca mobil dan sebagainya.

"Dalam beraksi, komplotan tersebut melakukan perjalanan menelusuri Kota dan Propinsi di Sumatera dalam waktu 3 - 4 Minggu."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved