Ketua KPK Tersangka
Johan Budi Bongkar Awal Terpilihnya Firli Bahuri Ketua KPK, Pansel Yenti Garnasih Cs Tangung Jawab
Ketua KPK Frili Bahuri kini jadi tersangka kasus dugaaan pemerasan. Proses pemilihan Firli Bahuri dkk pun kembali dipertanyakan.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua KPK Frili Bahuri kini jadi tersangka kasus dugaaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Proses pemilihan Firli Bahuri dkk jadi komisioner KPK pun kembali dipertanyakan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi, merespons soal adanya anggapan DPR RI khususnya Komisi III memiliki tanggung jawab atas ditetapkannya Ketua KPK RI Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Menurut Johan, yang pernah jadi Jubir KPK tersebut, jika memang harus ada yang bertanggung jawab dari kasus ini, seharusnya tidak dibebankan hanya kepada DPR RI.
Melainkan beberapa pihak, termasuk panitia seleksi (pansel) untuk pemilihan Pimpinan KPK RI yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 2019 lalu.
"Ya iya dong (pansel juga harus tanggung jawab), jadi itu tidak bisa dibebankan akhirnya ke Komisi III menurut saya, kalau soal bertanggung jawab semua harus bertanggung jawab," kata Johan dikutip Tibun-medan.com dari Tribunnews, Jumat (24/11/2023).
Pernyataan Johan itu dilandaskan pada mekanisme pemilihan pimpinan KPK.
Kata Johan, Komisi III DPR RI dalam proses tersebut hanya menetapkan 5 nama calon pimpinan dari 10 nama yang dipilih oleh pansel.

Sejatinya, pendaftaran untuk posisi pimpinan KPK RI di era Firli Bahuri itu kata dia terdapat ribuan pelamar.
"Padahal kan pansel itu memilihkan juga waktu itu juga mendengar masukan-masukan publik, logikanya kan gitu, oleh karena itu setelah pansel dipilihlah 10," kata Johan.
"Nah DPR Komisi III itu kan menyeleksi yang 10 itu bukan semuanya kan, karena Komisi III memilih 5 dari 10 yang sudah disodorkan oleh pansel jadi gak bisa memilih diluar 10 gitu loh," sambung dia.

Lima orang yang dipilih oleh Komisi III DPR RI itu kata dia, sejatinya merupakan pilihan dari pansel.
Sebab, lima orang pilihan DPR yang kini jadi komisioner KPK termasuk Filri itu, tidak ada yang di luar dari usulan pansel.
"Nah dari 10 itu terpilihlah 5 pimpinan KPK salah satunya adalah pak Firli. Kalau soal tanggungjawab, tidak tanggung jawab, ya semua harus ikut bertanggungjawab kalau begini ternyata kan pilihan dari komisi III yang diusulkan oleh pansel yang 10 orang itu lalu dipilihlah oleh semua fraksi yang ada di komisi III, gitu," tukas Johan.
Sebelumnya, penetapan Ketua KPK RI Firli Bahuri tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuai sorotan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.