Berita Viral
SOSOK LNA Pelajar SMP Rudapaksa Balita 2 Tahun Jerika Sianturi hingga Tewas, Mayat Dibuang ke Parit
Polisi telah menangkap pelajar SMP pelaku rudapaksa bocah 2 tahun hingga tewas.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi telah menangkap pelajar SMP pelaku rudapaksa bocah 2 tahun hingga tewas.
Pelaku berinisial LNA (14) mencabuli Jerika Sorta Uli Sianturi hingga tewas pada Selasa (21/11/2023).
Lalu jasad Jerika dibuang ke parit.
Kasus ini viral di media sosial.
Keluarga mengharapkan penegak hukum memberikan hukuman yang berat bagi LNA (14).
Peristiwa sadis ini terjadi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pelaku berinisial LNA (14) telah ditangkap polisi di Polres Siak pada Selasa, (21/11/2023).
Kasi Penmas Polres Siak, AKP Ubaidillah membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, kami sudah mengamankan pelaku, saat ini masih proses pendalaman,” ujar AKP Ubaidillah.
Baca juga: Syoknya Ibu ini, Suami yang Baru Dinikahi Ternyata Naksir Putrinya, Anak Terpaksa Diusir dari Rumah
Baca juga: Kemenag Sumut Angkat Bicara terkait Kasus Perundungan Siswa MAN 1 Medan
Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira memerintahkan langsung kepada Kanit I Satreskrim Polres Siak, Ipda Fuad Aprima untuk langsung menuju TKP.
Iptu Fuad didampingi Kapolsek Lubuk Dalam AKP Januar Sitompul, dan bersama dengan tim Inafis Satreskrim Polres Siak melakukan olah TKP.
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang menemukan korban pertama kalinya.
Pihak kepolisian mencurigai salah satu anak laki-laki berinisial LNA (14) sebab anak itu memberikan keterangan yang berbelit-belit hingga petugas kepolisian membawa anak tersebut ke Polsek Lubuk Dalam.
Pada saat diperjalanan, anak ini mengaku bahwasannya dialah yang menghabisi nyawa balita ini.
Bukan hanya itu, bocah ini juga mengatakan bahwa sebelum dia membunuh, dia melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga membuang mayat korban ke parit belakang rumah kakeknya.
Pelaku tersebut terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun2002 tentang perlindungan anak.
Itulah informasi seputar balita yang menjadi korban pemerkosaan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat.
Kronologi Kematian Jerika Sorta Uli Sianturi
Kisah pilu bocah dua tahun ditemukan tewas dalam parit.
Bocah perempuan ini menjadi korban keganasan Pelajar SMP.
Bocah 2 tahun 10 bulan itu menjadi korban rudapaksa pelajar SMP.
Korban bernama Jerika Sorta Uli Boru Sianturi.
Peristiwa pilu tersebut terungkap ketika pemilik akun facebook Dina Silalahi Pejuang Kanker mengunggah sebuah kisah pilu mengenai tewasnya seorang balita berusia 2 tahun 10 bulan.
Unggahan tersebut kemudian kembali di unggah di akun tiktok @ekacintia89 yang merupakan tante korban mengunggah sebuah postingan pada Jumat (24/11/2023).
Dalam unggahan tersebut terdapat sejumlah foto anaknya yang menjadi korban dan caption bertuliskan:
“tolong bantu share biiar pelaku dapat hukuman yg setmpal dengan perbuatannya. Ini keponakan saya, kami sangat2 tidak terima atas kepergian anak kami dengan cara sadis seperti ini.”
Baca juga: KASUS Kematian Aldi Nababan, Polisi Akan Periksa Pacar Korban dan Keluarga
Baca juga: Siswa MAN 1 Medan Jadi Korban Penyiksaan, Dipaksa Makan Sendal Hingga Tangannya Disundut Besi Panas
Dalam unggahan tersebut terdapat narasi bertuliskan:
“Kepada penguasa negeri ini @jokowi @divishumaspolri Hotman Pars Official mohon keadilan untuk keluarga kami, anak yg masih berusia 2 tahun 10 bulan mengalami pemerkosaan hingga merenggut nyawanya. Apakah karena usia pelaku masih dibawah umur tidak layak untuk dihukum? Hukuman apa yg pantas untuk pelaku itu? Mohon bantuan teman2 yg membaca agar pelaku dapat hukuman yg setmpal. Tenang bersama Bapa y pung Jerika Sorta Uli Ciantury Foto terakhir pelaku namanya lutfi nabil kelas 3 smp. Kejadian Selasa 21/11/2023 lubuk dalam Siak Riau.
Bantu viralkan teman2, Terimakasih saran utk di up tiktok, sudah di up ya”.
Diketahui, bocah berusia 2 tahun 10 bulan tersebut kini meninggal dunia usai dicabuli oleh pelaku berinisial LN (14) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Pada unggahan lainnya yang diunggah oleh akun yang sama pada Jumat (24/11/2023) terdapat sebuah video yang menunjukkan kerumunan warga dan tampak jasad seorang anak yang diduga merupakan korban pencabulan.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat caption beruliskan:
“tinggal kenangan la ini Boru disaat dirimu di Bawak otopsi ke RS”.
Kejadian yang terjadi di Lubuk Dalam, Siak Riau pada Selasa (21/11/2023) tersebut kini telah diselidiki oleh pihak Kepolisian setempat.
Diketahui jika pihak Kepolisian telah melakukan penyelidikan pada sejumlah saksi hingga diketahui sosok LN yang berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan.
LN kemudian dibawa ke kantor Kepolisian setempat dan ia kemudian mengaku telah melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap korban.
Dalam pengakuannya LN mencabuli korban di kamar dan membuang mayat korban di belakang rumah korban.
Hal tersebut dibenarkan oleh Iptu Tony Prawira selaku Kasat Reskrim Polres Siak.
(*/tribun-medan.com)
pelajar SMP pelaku rudapaksa bocah 2 tahun
Jerika Sorta Uli Sianturi
Kronologi Kematian Jerika Sorta Uli Sianturi
bocah dua tahun ditemukan tewas dalam parit
Tribun-medan.com
| SOSOK Thoriq Pelaku Pelecehan dan Pukuli Wanita Saat Salat di Masjid, Ngaku Naksir Korban |
|
|---|
| KISAH Kakak Beradik Menjaga Jasad Ibunya Selama 28 Hari di Kendal: Hanya Konsumsi Air dari Sumur |
|
|---|
| UPDATE Laporan Pemuda Katolik terhadap Akun Facebook Samuel Sinaga: Dugaan Ujaran Kebencian Agama |
|
|---|
| AYAH Prada Lucky Emosi: Jika Letda Roni Tidak Dijadikan Tersangka, Saya akan Buat Keributan |
|
|---|
| RAYUAN Manis Tarman Usai Mahar Cek Rp3 M, Kini Tampung 5 Wanita Dalam 1 Rumah,Ngaku Kenal Bos Djarum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-telah-menangkap-pelajar-SMP-pelaku-rudapaksa-bocah-2-tahun-hingga-tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.