Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Toba Samosir Musnahkan Bararang Bukti Tindak Pidana, Mayoritas Kasus Narkoba

Pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir musnahkan sejumlah barang bukti pada kasus yang sudah diputuskan di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir musnahkan sejumlah barang bukti pada kasus yang sudah diputuskan di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Kajari Toba Samosir Dohar Nainggolan menjelaskan, mayoritas barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkoba.

"Tadi barang bukti yang kita musnahkan adalah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum baik putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan mahkamah agung," ujar Kajari Toba Samosir Nainggolan, Kamis (30/11/2023).

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus pada tahun ini.

"Yang pasti putusan di tahun. Hampir seluruh perkara yang telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap, barang buktinya telah kita musnahkan. Ya sudah habis ini barang bukti bagi yang sudah dapat dimusnahkan," sambungnya.

Ia menyampaikan, walau program sosialisasi anti narkoba terus digalakkan, faktanya kasus narkoba di Toba tetap ada.

"Mayoritas itu dari kasus narkotika. Karena kasus ini yang paling banyak, jumlah barang buktinya pun ini yang paling banyak," sambungnya.

"Soal narkoba, tentu pemerintah terus menyosialisasikan anti narkotika yang leading sectornya adalah BNN. Saya melihat berjalannya berbagai program untuk menyosialisasikan soal anti narkotika," lanjutnya.

Selanjutnya Kasi Intel Oloan Sinaga mengutarakan sejumlah faktor yang memungkinkan peredaran gelap narkoba di Toba tetap ada. Misalnya, kawasan Toba adalah daerah lintas dan pengguna narkoba sudah masuk ke seluruh kalangan.

"Fakta di lapangan, masih terjadi peredaran gelap narkotika," lanjutnya.

"Mungkin ya karena ini daerah lintas. Pada dasarnya, kita sudah giatkan soal pemberantasan narkoba, dalam hal ini telah dilakukan pihak Polres Toba. Narkotika ini kan sudah mwnyentuh masyarakat kecil, tidak hanya orang dari kalangan menengah ke atas," pungkas Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved