Berita Viral

Usai Viral Bocah Nangis Tak Dapat Juara Padahal Finish Nomor 2, Pemkab Sleman Putuskan Juara Kembar

Usai viral bocah menangis tak dapat juara padahal finish nomor 2, Pemkab Sleman putuskan juara kembar dan sebut human error

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Usai viral bocah menangis tak dapat juara padahal finish nomor 2, Pemkab Sleman putuskan juara kembar. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Usai viral bocah menangis tak dapat juara padahal finish nomor 2, Pemkab Sleman putuskan juara kembar.

Seperti diketahui baru-baru ini viral di media sosial curahan hati orangtua atlet renang saat putranya mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman

Di dalam postingan media sosial, diceritakan jika sang anak bernama Egy mengikuti Popkab Sleman cabang olahraga renang 100 meter gaya bebas. 

Saat lomba, Egy finish di posisi kedua. Namun saat pengumuman hasil lomba, Egy tidak mendapatkan medali apapun. 

Orangtua Egy sempat mengajukan protes ke panitia dengan memperlihatkan bukti video. Hanya saja, panitia tidak menerima masukan dan tetap pada keputusanya. 

Alhasil orangtua dan Egy pulang dengan hati yang hancur.

Viral, Bocah Sleman Ini Nangis karena Tak Dapat Medali Juara Lomba Renang, Langsung Peluk Ibu
Viral, Bocah Sleman Ini Nangis karena Tak Dapat Medali Juara Lomba Renang, Langsung Peluk Ibu

Namun masih bersyukur Egy masih mendapatkan medali perunggu dikelas 50 meter gaya bebas. 

Ditulis pula di unggahan itu, orangtua Egy berharap agar Pengurus Daerah Aquatik dapat instropeksi dengan membuka mata hati, mendengarkan dan juga menerima kritikan.

Hal tersebut demi pengembangan atlet-atlet olahraga aquatik. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta mengatakan kontingen Popkab berasal dari kecamatan. 

"Jadi yang punya hak mendaftarkan atau tidak itu timnya, officialnya dari kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat dihubungi, Rabu (29/11/2023). 

Agung menyampaikan, di olah raga renang pelaksana teknisnya dari cabang Aquatik Kabupaten Sleman.

Kemudian sebelum pelaksanaan lomba, digelar technical meeting. 

Baca juga: Diduga Terlibat Selingkuh dan Lakukan KDRT, Formapsu Desak Pecat Oknum Pejabat Disdik Provsu

Baca juga: REAKSI Jeje Govinda Soal Keinginan Syahnaz Sadiqah Berhijab Sepulang Umrah: Gak Bisa Dipaksakan

Menurut Agung, pihak yang diperbolehkan mengajukan protes atau aduan hanya official tim atau ketua kontingen.

Kemudian timer di lomba renang tersebut ada di start dan di finish. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved