Berita Viral
Usai Viral Bocah Nangis Tak Dapat Juara Padahal Finish Nomor 2, Pemkab Sleman Putuskan Juara Kembar
Usai viral bocah menangis tak dapat juara padahal finish nomor 2, Pemkab Sleman putuskan juara kembar dan sebut human error
"Jadi enggak ada yang salah, benar secara formal tidak bisa diterima tetapi kemudian ketika kamera ini (bukti video) menjadi bagian dari teknologi sport, maka kita bisa akomodir sebagai referensi jadi bukan penentu," urainya.
Agung menuturkan apa yang dilakukan oleh Pengurus Aquatik Kabupaten Sleman sudah benar dan sesuai aturan, yakni yang bisa mengajukan keberatan adalah official dan ketua kontingen.
Di sisi lain, bukti video yang dimiliki oleh orang tua Egi juga dapat diterima. Sehingga hasil dari pertemuan diputuskan untuk juara dua perlombaan renang 100 meter gaya bebas menjadi juara kembar.
"Beliau punya bukti yang meskipun hanya referansi tapi bisa kita terima. Sehingga kita kemudian melahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," tandasnya.
Agung menegaskan juara kembar sudah sering terjadi. Selain itu untuk hak-hak juara kembar ini sama.
"Juara kembar itu memungkinkan sekarang juga sangat sering. Bahkan kalau pertandingan yang beregu itu dikembarkan itu hal yang sangat mungkin karena kenyataannya ada," urainya.
Menurut Agung permasalahan ini tidak memutup kemungkinan karena adanya human error. Dari berbagai nomor yang diperlombakan hanya satu ini yang ada kesalahan.
"Jadi memang kalau dilihat dari 20 nomor itu yang mungkin diduga punya potensi salah kan hanya satu ya. Artinya tingkat kesalahan 5 persen itu ya wajar human error," pungkasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.