Pilpres 2024

Rumah Didatangi Polisi, 1000 Pengacara Siap Turun Kawal Kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman

Aiman dilaporkan sejumlah pihak setelah menyebut adanya oknum Polri yang tidak netral jelang Pilpres 2024.

Editor: Satia
HO
Aiman Witjaksono remsi dilaporkan atas tuduhan hoaks menyebut Polisi tidak netral di Pemilu 2024.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diintimidasi oleh sejumlah oknum, usai mengunggah video di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, Aiman menyebut adanya campur tanggan aparat penegak hukum dalam memenangkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Persiden.

Akibatnya postingan tersebut, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dirinya dilaporkan sejumlah pihak setelah menyebut adanya oknum Polri yang tidak netral jelang Pilpres 2024.

Baca juga: Medsense Ajak Para Dokter Berdonasi Sambil Belajar

Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023).

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan sudah ada 1.000 pengacara yang siap membela Aiman.

Bahkan, Ronny menyebut 1.000 pengacara tersebut siap membela Aiman secara cuma-cuma.

Ia berserta anggota TPN Ganjar-Mahfud lainnya memastikan akan mendampingi Aiman selama pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: Ratusan Pelayat Sambut Kedatangan Jenazah Kodrat Shah di Rumah Duka

Ronny turut memastikan pihaknya akan memberi pendampingan hukum bagi Aiman.

"Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar," ujar Ronny, Jumat (17/11/2023) lalu.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula ketika Aiman mengunggah sebuah video di akun Instagram-nya, Jumat (10/11/2023) lalu.

Dalam videonya, Aiman membahas soal adanya surat yang dilayangkan sejumlah Polres di Jawa Timur kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: 2 Kecamatan dengan Desa Terbanyak di Kabupaten Simalungun

Surat itu, kata Aiman, berisi permintaan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.

Menurut Aiman, satu di antara surat edaran berasal dari Poles Blitar Kota yang meminta KPU dan Bawaslu memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved