Berita Medan

Pengumuman Kelulusan Peserta Ujian PPPK, BKD Medan : Masih Tunggu Undangan Rekonsilasi Data dari BKN

Babby menjelaskan, rekonsilasi data merupakan  data mengenai jumlah formasi dan kehadiran peserta di setiap wilayah daerah masing-masing.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Dokumentasi BKD
Panitia pelaksana saat berfoto bersama dengan  seluruh peserta PPPK Pemko Medan sebelum ujian CAT  yang digelar di  Auditorium H. Syahruddin Siregar, Deliserdang Senin (27/11/2023). Saat ini pihak BKD Medan masih menunggu undangan rekonsilasi data untuk mendapatkan jadwal pengumuman kelulusan peserta PPPK Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Bidang Pengadaan dan Data Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Baby mengatakan, saat ini belum ada pengumuman kelulusan peserta ujian Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). 

Menurut Baby, saat ini pihaknya masih menunggu undangan rekonsilasi data dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Babby menjelaskan, rekonsilasi data merupakan  data mengenai jumlah formasi dan kehadiran peserta di setiap wilayah daerah masing-masing.

"Kalau pengumuman tanggal 3-13 Desember itu bukan pengumuman kelulusan peserta PPPK. Tetapi kita pihak BKD menunggu undangan rekonsilasi data dari pihak BKN," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (4/12/2023).

Ditanya kapan pihaknya akan menerima undangan rekonsilasi data tersebut, Babby mengaku tidak bisa memastikan.

"Inilah kita pun masih menunggu,  kan waktunya itu dari tanggal 3-13 Desember. Jadi kita tunggu aja," jelasnya.

Setelah mendapatkan undangan rekonsilasi data dari BKN, diterangkan Baby, pihaknya baru mendapatkan jadwal pengumuman  kelulusan peserta PPPK.

"Jadi kalau tanya tanggal pengumuman kelulusan itu kita tunggulah setelah dapat undangan rekonsilasi data itu," jelasnya.

Untuk itu,  Baby mengimbau agar peserta PPPK lebih memantau website resmi BKD Medan.

"Kalau ada informasi yang keliru atau ada perubahan jadwal itu pasti akan kita umumkan di website resmi BKD Medan. Jadi saya imbau seluruh peserta yang ikut ujian kemarin untuk mantau informasi nya di sana saja," jelasnya.

Untuk diketahui, Pelaksanaan ujian seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemko Medan telah selesai digelar.

Diketahui, pelaksanaan ujian digelar selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 November 2023.

Selama pelaksanaan ujian yang digelar dua hari itu ada sebanyak 7 orang peserta langsung dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian.

Hari pertama ada 5 orang yang tidak hadir, sementara di hari kedua ada 2 orang yang tidak hadir.

Berdasarkan data BKD Medan, tidak hadirnya 7 orang tersebut, maka yang mengikuti ujian seleksi calon PPPK Pemko Medan berjumlah 1.616 orang.

Sementara untuk diketahui, jumlah formasi pada PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan 37 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Untuk jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum.

Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar Memenuhi Syarat dan 100 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Kemudian, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar Memenuhi Syarat dan 5 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Terakhir, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar Memenuhi Syarat dan 95 pelamar Tidak Memenuhi Syarat. 

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved