Berita Viral
Bantah Dituding Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto, Jokowi Sebut Agus Rahardjo Mengada-Ada
Jokowi buka suara terkati pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut dirinya melakukan intervensi di kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada kasus e-KTP.
Kaesang meminta agar Agus menunjukkan bukti bahwa memang Jokowi telah melakukan intervensi di balik pengusutan kasus yang melibatkan Setya Novanto itu.
"Kasih buktinya. Kok repot amat," kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).
Sudirman Said Ngaku Turut Dimarahi Jokowi Ungkap Kasus Setya Novanto
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengikuti jejak mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dengan mengungkap pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alasan Sudirman Said yang kini sebagai Co-Captain Timnas AMIN dimarahi Jokowi, katanya menyeret Setya Novanto (Setnov) yang saat itu menjabar Ketua DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait meminta saham PT Freeport Indonesia.
Kasus tersebut dikenal dengan 'papa minta saham'.
"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegor keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Sudirman lantas membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.
Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali.
Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.
Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.
Aktivis Antikorupsi Yakini Pengakuan Agus Rahardjo Sesuai Fakta
Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, menyoroti pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Ada pun Agus mengaku bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memintanya menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
Hanif menilai pengakuan Agus itu sesuai fakta meski bernuansa politis.
Jokowi buka suara terkati pernyataan eks Ketua KPK
Agus Rahardjo
Ketua KPK Agus Rahardjo
Tanggapa Jokowi Soal Intervensi Agus Rahardjo
Tribun-medan.com
| FAKTA Seorang Musafir Arjuna Tamaraya Dikeroyok hingga Tewas, Pihak Masjid Bantah Terlibat |
|
|---|
| Sosok Briptu Abraham, Polisi Gugur Dibunuh Pria Mabuk, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Sosok Erni Yuniati Dosen Tolak Cinta Bripda Waldi, Dihabisi Pelaku Terekam Masuk Rumah Pakai Wig |
|
|---|
| Fakta Sosok Bripda Waldi, Oknum Polisi Pakai Wig Habisi Dosen Erni Yuniati, Kesal Cinta Ditolak |
|
|---|
| KONTROVERSI Live Instagram Wali Kota Surabaya: Bocornya Percakapan Admin yang Menghebohkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.