Polres Labuhan Batu

Didukung Kadus Desa Terang Bulan, Polres Labuhan Batu Gerebek Kampung Narkoba, TS Diamankan

Kapolsek Aek Natas AKP Jeremka Ginting, SH dan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi SH SH, MH, bersama anggotanya serta  para Kadus juga Kaur desa Teran

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kapolsek Aek Natas AKP Jeremka Ginting, SH dan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi SH SH, MH, bersama anggotanya serta  para Kadus juga Kaur desa Terang Bulan gerebek kampung narkoba di Dusun Kampung Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan penggerebekan kampung narkoba dan mengamankan TS (38), Senin (04/12/2023), 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Kapolsek Aek Natas AKP Jeremka Ginting, SH dan Kanit Reskrim IPDA Bambang Wahyudi SH SH, MH, bersama anggotanya serta turut para Kadus juga Kaur desa Terang Bulan gerebek kampung narkoba di Dsun Kampung Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, melalui Kasihumas Iptu Parlando Napitupulu Senin (04/12/2023), mengatakan  penggerebekan tersebut pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekira pukul.11.55. WIB dengan melibatkan turut serta Kadus Kampung Baru dan para perangkat desa, para Kadus serta Kaur Desa Terang Bulan.

Dalam penggerebekan tersebut berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berinisial TS (38) warga setempat dengan berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram serta alat isap boong dan uang  tunai sebanyak Rp.960.000.( sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) maupun barang bukt lannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku TS berikut barang bukti di bawa ke Polsek Aek Natas.
Terhadap tersangka di kenakan Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Polres Labuhanbatu menyatakan "Perang Terhadap Narkoba" hal ini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dan stake holders untuk selalu memberikan informasi akan peredaran narkoba.
Keseriusan Kapolres Labuhanbatu memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya Kab. Labura dan Labuhanbatu dengan mendirikan 13 KBN ( Kampung Bebas dari Narkoba ) "tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved