Berita Medan

Disdik Medan Verifikasi Data 1.350 Anak Putus Sekolah, Bakal Berikan Uang Saku Rp 1,5 Juta

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mencatat anak putus sekolah tingkat SD dan SMP di Medan mencapai seribuan orang.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Ilustrasi program layanan aduan anak putus sekolah tingkat SD dan SMP di Medan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mencatat anak putus sekolah tingkat SD dan SMP di Medan mencapai seribuan orang. Saat ini Disdik Medan masih melakukan verifikasi ulang data tersebut.

Sekretaris Disdik Medan Kiky Zulfikar mengatakan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdik Medan ada 1.350 anak yang putus sekolah.

Untuk itu, Disdikbud melakukan verifikasi ulang data anak Medan yang putus sekolah dari pihak Kecamatan dan Dapodik Medan.

"Saat ini data anak putus sekolah dari seluruh kecamatan di Kota Medan sudah kita dapatkan. Makanya saat ini kita masih melakukan verifikasi dari data Kecamatan dan data Dapodik yang kita punya," ujarnya, Rabu (6/12/2023).

Diterangkan Kiky, program layanan aduan anak putus sekolah ini diperuntukkan kepada warga Medan yang putus sekolah karena terkendala biaya.

"Misalnya gini, jumlah siswa di sekolah A ada 200 anak. Namun sampai semester berikutnya itu hanya ada 170 anak. Berarti ada 30 anak yang statusnya putus sekolah. Makanya alasan anak putus sekolah ini akan kita tanya ke sekolahnya dan laporan dari pihak kecamatan," ujarnya.

Anak yang putus sekolah karena terkendala biaya nantinya akan disekolahkan kembali secara gratis mulai tahun ajaran 2024 mendatang.

Bukan hanya itu, Pemko Medan juga akan memberikan uang saku Rp 1,5 juta per tahun per anak yang putus sekolah.

"Dimulai tahun 2024 mendatang. Selain program sekolah gratis untuk anak sekolah yang putus sekolah, Pemko juga memberikan uang saku sebesar Rp 1,5 juta per tahunnya," jelasnya.

Uang saku tersebut akan diberikan di bulan ketiga tahun 2024 kepada pihak kepala Sekolah

"Ini kan lagi penyusunan konsep. Nanti awal Januari kita ajukan ke DPRD Medan dan menunggu pengesahan dari DPRD. Setelah disahkan program ini akan mulai berjalan," jelasnya.

Kiky menambahkan, verifikasi data anak putus sekolah karena terkendala biaya ini akan rampung Desember ini.

"Sehingga awal 2024 sudah diajukan ke DPRD Medan terkait program ini," jelasnya.

Anggaran

Kiky mengatakan, pemberian uang saku sebesar Rp 1,5 juta per anak, baju sekolah, dan biaya sekolah gratis untuk anak yang putus sekolah ini menggunakan APBD Kota Medan.

"Itu memang sudah direncanakan anggarannya menggunakan APBD Pemko Medan dari Dinas Pendidikan tahun 2024. Jadi uang saku itu seutuhnya untuk kebutuhan jajan anak tersebut. Sebab baju sekolah alat tulis dan lain-lain juga akan kita berikan nantinya," jelasnya.

Untuk diketahui, pelayanan pengaduan pendaftaran putus sekolah untuk anak di Kota Medan ini sudah dibuka sejak pertengahan November 2023.

Saat itu pendaftaran diperpanjang hingga akhir November 2023. Selain menunggu aduan masyarakat, pihak Disdik juga berkolaborasi dengan camat se-Kota Medan untuk mendata anak Medan yang putus sekolah karena terkendala biaya pendidikan.

Adapun beberapa persyaratan agar anak yang putus sekolah bisa kembali sekolah melalui program ini sebagai berikut :

1. Merupakan warga Kota Medan. Dibuktikan dengan KTP dan KK Medan.

2. Pernah tercatat sebagai siswa di sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Medan. (Didukung dengan beberapa dokumen seperti: raport atau fotocopy buku induk dari sekolah).

3. Batas usia anak putus sekolah yang bisa ikut serta untuk bisa melanjutkan pendidikan di sekolah formal sesuai dengan ketentuan permendikbudristek Nomor 1 tahun 2021.

4. Program ini khusus untuk SD dan SMP.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved