Inilah Tampang Pelaku Jual-Beli Ginjal di Medan, Kronologi Awal Terungkapnya Perdagangan Organ Tubuh
Polisi meringkus empat orang yang terlibat dalam sindikat perdagangan organ tubuh manusia jaringan Indonesia - India . . .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus empat orang yang terlibat dalam sindikat perdagangan organ tubuh manusia jaringan Indonesia - India.
Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Bareskrim Polri dan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut.
Keempat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mus Muliadji alias Aji, EC, AT dan A.
Tersangka Mus Muliadji alias Aji sudah ditangkap Polisi di kediamannya pada 6 Desember lalu, sehari setelah Polisi mengamankan korban di bandara Kualanamu, tepatnya 5 Desember.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pengungkapan ini merupakan kerjasama antara badan intelijen dan keamanan Polri yang dipimpin oleh AKBP Febry Sam dan Bareskrim Polri yang dipimpin AKBP Aris Wibowo.
Ini juga termasuk pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani pihak Kepolisian.
Sumaryono mengatakan, tersangka EC merupakan otak dari bisnis jual beli organ melalui media sosial.
Ia merupakan warga Indonesia yang menetap dan bekerja di India.
Kemudian tersangka wanita berinisial A, warga Kota Medan, merupakan calon pembeli yang akan membeli ginjal korban bernama Reza Abdul Wahid, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Lalu tersangka AD merupakan perantara yang pertama kali dihubungi oleh korban.
Dan AD merupakan orang yang mengenalkan korban ke EC.
Lalu, pelaku Mus Muliadji, yang sudah ditangkap bertugas menjemput dan menampung korban selama di Medan.
Mus Muliadji dan EC merupakan teman semasa berkuliah di India.
Baca juga: Terkuak Identitas Wanita yang Tewas Berlumuran Darah di Helvetia, Leher Tergorok, Diduga Perampokan
"kita memang masih melakukan pengejaran terhadap DPO yang di luar negeri,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (8/12/2023).
*Kronologi dan Pengungkapan*

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.