Kasus Korupsi

Nasib Yasonna Laoly Disasar KPK Peluang Diperiksa terkait Perkara Eddy Hiariej, Siapa Lagi Terlibat?

Di tengah penyidikan kasus dugaan gratifikasi  yang menjerat Eddy Hiariej, KPK membuka peluang memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumha

|
Editor: Salomo Tarigan
kolase tribun-medan.com
Menkumham Yasonna Laoly dan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej 

TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi gratifikasi  yang menjerat Eddy Hiariej, KPK membuka peluang memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly.

Siapa lagi yang diduga terlibat setelah KPK menahan 1 dari empat tersangka?

Seperti diketahui, kasus korupsi menjerat mantan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Baca juga: Mahfud MD Dijamu Makan Siang oleh PM Malaysia Anwar Ibrahim, Sempat Bicara Empat Mata

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemanggilan saksi siapapun itu, termasuk Yasonna, bisa membuat kasus Eddy Hiariej terang-benderang.

“Siapapun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil,” ucap Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan Eddy Hiariej menjadi tersangka penerima gratifikasi.

Baca juga: Terkuak Identitas Wanita yang Tewas Berlumuran Darah di Helvetia, Leher Tergorok, Diduga Perampokan

Eddy diduga menerima gratifikasi dengan jumlah Rp8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.

Helmut telah ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap dalam perkara ini.

Adapun dua orang dekat Eddy, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi, turut ditetapkan menjadi tersangka karena diduga berperan sebagai perantara.

Kasus yang menjerat Eddy bermula dari perselisihan kepemilikan PT CLM tahun 2019-2022.

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut mencari konsultan hukum dan mendapatkan rekomendasi untuk menghubungi Eddy Hiariej.

Eddy dan Helmut melakukan pertemuan pada April 2022. Pertemuan juga dihadiri oleh Yosi dan Yogi.

Dalam pertemuan itu, Eddy diduga menyepakati akan memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM.

Besaran fee yang disepakati untuk jasa ini adalah Rp 4 miliar.

Eddy Hiariej menugaskan Yosi dan Yogi menjadi representasi dirinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved