Kasus Korupsi

Nasib Yasonna Laoly Disasar KPK Peluang Diperiksa terkait Perkara Eddy Hiariej, Siapa Lagi Terlibat?

Di tengah penyidikan kasus dugaan gratifikasi  yang menjerat Eddy Hiariej, KPK membuka peluang memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumha

|
Editor: Salomo Tarigan
kolase tribun-medan.com
Menkumham Yasonna Laoly dan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej 

Selain masalah kepemilikan PT CLM, Helmut juga meminta bantuan Eddy terkait masalah hukum yang menjeratnya di Bareskrim Polri.

Eddy kembali bersedia dan menyepakati imbalan sebesar Rp3 miliar.

Helmut diduga kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap Helmut pada Kamis, 7 Desember 2023.

Eddy sebenarnya juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka di hari yang sama, tetapi tidak datang dengan alasan sakit.

KPK menyatakan akan kembali memanggil Eddy.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved