Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO

19 Mahasiswa Unika Santo Thomas Diskorsing dan DO, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Sebanyak 19 mahasiswa dari Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas mengaku keberatan

|
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Puluhan mahasiswa Unika Santo Thomas Medan melakukan aksi demontrasi damai didepan kantor LLDIKTI Wilayah I, buntut dari drop out dan skorsing terhadap 19 mahasiswa, Senin (11/12/2023). 

5. Gideon Siringo-ringo

6. Adi Syahputra Hutauruk

7. Andre A Manullang

8. Jonson Marbun

9. Mario Efrando Sihite

10. Emilia Agatha Siregar

11. Bona Ventura LumbanBatu

12. Hitler Tumanggor

13. Jonatan Fernando Sinurat

Pihak Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, melalui Wakil Rektor III (WR3) Bidang Kemahasiswaan, Charles Sitindaon menyampaikan penyebab 6 mahasiswanya di drop out (DO) dan 13 lainnya mendapat skorsing.

Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.

"Benar ada 19 orang mendapat sanksi, 6 di DO, dan 13 skorsing. Enam orang yang mendapat DO itu, sudah melakukan pelanggaran berat," ujarnya kepada Media, saat ditemui di Unika Santo Thomas, Senin (11/12/2023).

Karena, sudah melakukan pelanggaran terhadap peraturan kemahasiswaan. Adapun yang dilakukan mahasiswa adalah membawa poster ke lingkungan kampus dan melakukan orasi (demo).

"Setelah kita berbicara, melakukan mediasi dan menerima aspirasi, tetapi mereka merasa tidak sesuai dengan keinginan mereka. Selain itu juga mahasiswa ini sudah melakukan pelanggaran terhadap statuta Unika dan peraturan akademik," jelasnya.

Selain itu juga ada peraturan rektor, sehingga apa yang dilakukan mahasiswa disebutnya sebagai pelanggaran berat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved