Mahasiswa UNIKA Santo Thomas di DO
19 Mahasiswa Unika Santo Thomas Diskorsing dan DO, Ini Penjelasan Pihak Kampus
Sebanyak 19 mahasiswa dari Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas mengaku keberatan
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
5. Gideon Siringo-ringo
6. Adi Syahputra Hutauruk
7. Andre A Manullang
8. Jonson Marbun
9. Mario Efrando Sihite
10. Emilia Agatha Siregar
11. Bona Ventura LumbanBatu
12. Hitler Tumanggor
13. Jonatan Fernando Sinurat
Pihak Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, melalui Wakil Rektor III (WR3) Bidang Kemahasiswaan, Charles Sitindaon menyampaikan penyebab 6 mahasiswanya di drop out (DO) dan 13 lainnya mendapat skorsing.
Dikatakannya, bahwa 19 mahasiswa tersebut sudah melakukan tindakan yang melanggar peraturan universitas.
"Benar ada 19 orang mendapat sanksi, 6 di DO, dan 13 skorsing. Enam orang yang mendapat DO itu, sudah melakukan pelanggaran berat," ujarnya kepada Media, saat ditemui di Unika Santo Thomas, Senin (11/12/2023).
Karena, sudah melakukan pelanggaran terhadap peraturan kemahasiswaan. Adapun yang dilakukan mahasiswa adalah membawa poster ke lingkungan kampus dan melakukan orasi (demo).
"Setelah kita berbicara, melakukan mediasi dan menerima aspirasi, tetapi mereka merasa tidak sesuai dengan keinginan mereka. Selain itu juga mahasiswa ini sudah melakukan pelanggaran terhadap statuta Unika dan peraturan akademik," jelasnya.
Selain itu juga ada peraturan rektor, sehingga apa yang dilakukan mahasiswa disebutnya sebagai pelanggaran berat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.