Viral Medsos
INI TANGGAPAN Muhyani Peternak Kambing yang Bunuh Pencuri Akhirnya Kasusnya Dihentikan Kejaksaan
Perkara kasus penusukan terhadap pencuri kambingnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.
"Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya. Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak. Dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," tandasnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.
Menurut dia, berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya," kata Sofwan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).
"Sedangkan yang dilakukan oleh Saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," sambungnya.
Sofwan menjelaskan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain ketika Waldi mengeluarkan golok.
Komisi III DPR turun tangan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempertanyakan logika polisi dalam kasus peternak bernama Muhyani yang malah ditetapkan sebagai tersangka.
Sahroni mengatakan, jika seseorang hanya pasrah ketika menghadapi pencuri, maka orang itu bisa saja terbunuh.
"Membela diri ditangkap, pasrah dibunuh penjahat. Masa iya begitu logikanya?" ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Sahroni menilai, aparat penegak hukum tidak bisa hanya melihat suatu peristiwa berdasarkan tindakan akhir saja. Sahroni mendesak kepada polisi agar Muhyani dibebaskan sepenuhnya dan dipulihkan nama baiknya.
Dia menyebut Muhyani bukanlah kriminal. “Situasinya terancam, tidak boleh dihukum. Karena dari kronologi yang ada, jelas pencuri itu mengeluarkan golok.
Dalam hukum pidana kita, pada kasus-kasus tertentu melakukan pembelaan diri karena terancam itu tidak dipidana,” tuturnya.
Pertanyakan logika polisi
Sahroni tidak ingin kasus seseorang malah ditangkap karena membela diri dari kawanan begal terulang kembali.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.