Narkoba

57 Kg Sabusabu Dimusnahkan, Polres Asahan Amankan 139 Kilogram dalam Setahun

57 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dari delapan orang tersangka dalam kurun waktu September hingga Desember 2023.

|

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sebanyak 59 bungkus sabusabu dengan berat 57 kg dimusnahkan Polres Asahan dengan cara dibakar dan direbus dihalaman Polres Asahan, Rabu (20/12/2023) sore.

57 kilogram sabu-aabu ini dimusnahkan dari delapan orang tersangka dalam kurun waktu September hingga Desember 2023.

Rata-rata sabu yang diamankan oleh satuan reserse narkoba Polres Asahan bersumber dari jaringan Internasional

Wakapolres Asahan, Kompol I Kadek mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut senilai Rp 57 miliar dan bila beredar di masyarakat dapat merusak setidaknya 570 ribu jiwa.

Kadek mengatakan sejak Januari 2023 ada 139 kilogram sabu-sabu diamankan petugas dengan tersangka sebanyak 307 orang.

"Kalau dihitung dari awal Januari, ada 239 kasus dengan 307 orang tersangka. Kemudian untuk barang bukti ada 139 kilogram," jelasnya.

Perlu diketahui, perairan Asahan merupakan jalur favorit bagi keluar masuknya barang haram.

Selain narkotika, elektronik dan PMI ilegal juga kekerap menjadikan Asahan sebagai pintu keluar dan masuk.

Hal itu dikarenakan sepanjang garis pantai perairan Ashaan langsung menghadap ke Selat Malaka yang dekat dengan perbatasan Malaysia.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved