Narkoba
57 Kg Sabusabu Dimusnahkan, Polres Asahan Amankan 139 Kilogram dalam Setahun
57 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dari delapan orang tersangka dalam kurun waktu September hingga Desember 2023.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Sebanyak 59 bungkus sabusabu dengan berat 57 kg dimusnahkan Polres Asahan dengan cara dibakar dan direbus dihalaman Polres Asahan, Rabu (20/12/2023) sore.
57 kilogram sabu-aabu ini dimusnahkan dari delapan orang tersangka dalam kurun waktu September hingga Desember 2023.
Rata-rata sabu yang diamankan oleh satuan reserse narkoba Polres Asahan bersumber dari jaringan Internasional
Wakapolres Asahan, Kompol I Kadek mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut senilai Rp 57 miliar dan bila beredar di masyarakat dapat merusak setidaknya 570 ribu jiwa.
Kadek mengatakan sejak Januari 2023 ada 139 kilogram sabu-sabu diamankan petugas dengan tersangka sebanyak 307 orang.
"Kalau dihitung dari awal Januari, ada 239 kasus dengan 307 orang tersangka. Kemudian untuk barang bukti ada 139 kilogram," jelasnya.
Perlu diketahui, perairan Asahan merupakan jalur favorit bagi keluar masuknya barang haram.
Selain narkotika, elektronik dan PMI ilegal juga kekerap menjadikan Asahan sebagai pintu keluar dan masuk.
Hal itu dikarenakan sepanjang garis pantai perairan Ashaan langsung menghadap ke Selat Malaka yang dekat dengan perbatasan Malaysia.
(cr2/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.