Deli Serdang Terkini
Kades Paya Geli Pastikan Tembok yang Dibangun Oknum Polisi Berpangkat AKBP Merupakan Jalan Umum
Kepala Desa Paya Geli Hardi Ismanto mengatakan, tembok yang dibangun oleh oknum Polisi Polda Sumut berpangkat AKBP merupakan jalan umum.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Hardi Ismanto mengatakan, tembok yang dibangun oleh oknum Polisi Polda Sumut berpangkat AKBP berinisial TS dan istrinya bernama Juliana Magdalena Pardede, ASN Dinas Kesehatan Pemko Medan merupakan jalan umum atau gang.
Katanya, sejak dulu sudah ada gang kurang lebih selebar dua meter dan panjang sekitar 50 meter diantara lahan keluarga AKBP TS serta istri dan lahan Ay Fajri.
Hal ini diperkuat dengan adanya surat keterangan tanah dari Kecamatan yang menyebutkan, diantara lahan keduanya ada jalan atau lorong gang buat dilalui warga.
Diketahui, kos-kosan AKBP TS dengan Ayi Fazri berhadap-hadapan.
Ayi membeli tanah yang sekarang dijadikannya kontrakan pada 2018, sementara pihak AKBP TS dan istrinya membeli pada 2021.
Mereka sama-sama membeli tanah dari warga atas nama M Sidiq.
Namun, sekira bulan Agustus lalu diduga ada klaim sepihak dari pihak AKBP TS dan istrinya Juliana Magdalena Pardede, yang menyatakan tanah jalan umum tersebut sudah menjadi miliknya dan bagian dari lahan yang dibeli sejak 2021 lalu.
Akibatnya rumah kontrakan milik Ay Fajri terisolir dan tak bisa dilalui sama sekali oleh penghuni.
"Jadi usaha kontrakan ibu Yusmardiana ini tertutup atas tindakan pembangunan tembok. Setahu kami, dari pemerintah Desa kedua belah pihak ini memegang SK camat yang sama-sama dengan berbatasan dengan jalan,"kata Kepala Desa Paya Geli Hardi Ismanto, Rabu (20/12/2023).
Hardi menyebut, Juliana Magdalena Pardede, ASN Dinas Kesehatan Pemko Medan mengklaim memiliki akta notaris jual beli atas tanah yang sebelumnya dijadikan gang.
Akta notaris tersebut diduga terbit pada bulan Agustus 2023 lalu, sehingga ia berani membangun tembok diatas jalan.
Lahan seluas dua meter dan panjang sekitar 50 meter itu dibeli dari M Sidik, eks pemilik lahan yang saat ini dimiliki kedua belah pihak yang berseteru.
Namun demikian, terkait akta notaris tersebut, Hardi mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan.
"Terkait akta notasi itu saya tidak pernah dilibatkan. Yang di tembok ini sebelumnya diperuntukkan untuk jalan atau gang. Kalau nggak salah saya tembok ini dibangun di tanggal 13 September kemarin."
Diberitakan sebelumnya, oknum Perwira Menengah (Pamen) Polda Sumut berpangkat AKBP berinisial TS dituding bertindak semena-mena dengan menembok jalan yang ada di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Karena ulahnya itu warga yang tinggal di area rumah kontrakan pun menjadi terganggu untuk beraktivitas. Sebab ketinggian tembok mencapai 2 meter dan harus menyebrangi tembok apabila ingin keluar dari rumah.
Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi lantaran oknum AKBP berinisial TS itu terlibat selisih paham dengan pemilik kontrakan.
Pemilik kontrakan, Ayi Fazri dan istrinya Yusmardian Nasution sempat mendatangi Kantor Satpol PP Rabu, (13/12/2023).
Mereka datang untuk meminta kejelasan soal ketegasan Satpol PP dalam masalah ini. Sebab sudah berulang kali dilakukan mediasi namun keluarga AKBP ini tidak mau juga membongkar sendiri tembok yang telah dibangun.
"Tingginya hampir 2 meter panjang temboknya 59. Dibangunnya mulai dari tanggal 13 sampai 26 November lalu. Orang yang tinggal di kontrakan sekarang ya harus lompati temboklah kalau mau keluar. Sudah dijadwalkan kemarin hari Selasa untuk dibongkar sama Satpol PP tapi bisa gagal. Kok bisa gini ada apa?, "ujar Ayi Fajri yang ditemui usai dari kantor Satpol PP.
(Cr25/tribun-medan.com)
Delimas Plaza Tinggal Kenangan, Pemkab Deli Serdang Tolak Permohonan Pengelola Perpanjangan HGB |
![]() |
---|
Uji Coba Jalan Satu Arah, Satpol PP dan Dishub Jaga Jl Diponegoro Lubuk Pakam 15 Jam dalam Sehari |
![]() |
---|
Hasil Ekshumasi Jenazah Siswa SMP Lubuk Pakam yang Tewas, Bukan Kecelakaan tetapi Dibunuh |
![]() |
---|
DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Air Sungai Blumai Berubah Jadi Hitam Pekat, Begini Kata DLH Deli Serdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.