Berita Viral

RESMI Jadi Tersangka, Eks Ajudan Bupati Kubar Masih Berstatus TNI Aktif, Masih Jalani Penahanan

Oknum TNI berinisial DN yang berdinas sebagai personel Kodim 0912 Kutai Barat kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
BONYOK Dianiaya Ajudan Bupati Kutai, Sopir Truk Malah Minta Maaf Duluan, Dipaksa? 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum TNI berinisial DN yang berdinas sebagai personel Kodim 0912 Kutai Barat kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Sebelumnya, DN diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir truk saat bertugas sebagai ajudan dari Bupati Kutai Barat F.X Yapan.

Kasus tersebut pun viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Akibatnya, dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan di Denpom VI/1 Samarinda, terhitung setidaknya sejak 21 Desember 2023.

Kabar terbaru yang dihimpun, Serka DN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Demikian diamini oleh Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Johny Paul Johannes Pelupessy saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.

"Sudah jadi tersangka. (Posisinya) ditahan di Denpom VI/1 Samarinda," singkat Kolonel Johny, Rabu (27/12/2023).

Dia melanjutkan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Di mana selama pemeriksaan saksi masih berjalan, DN telah dinonaktifkan sebagai ajudan Bupati Kubar.

Meski demikian, sambung Johny, DN masih berstatus TNI aktif dan baru sebatas menjalani penahanan.

"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi. Nanti hukumannya sesuai kesalahannya," tegas Johny.

Diberitakan sebelumnya, seorang ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), anggota TNI AD, inisial DN, sedang diperiksa setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Insiden bermula saat rombongan Bupati ingin mendahului, tapi truk tangki CPO menolak memberi jalan.

Ajudan Bupati turun, menegur sopir truk, dan insiden fisik terjadi. DN kini di-nonaktifkan dari posisinya sebagai ajudan, meminta maaf, dan menjalani proses hukum di Denpom Samarinda.

Terancam 3 Bulan Penjara

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved