Berita Medan

TARIF Parkir di Medan Naik, Motor Rp 3 Ribu dan Mobil Rp 5 Ribu, Ini Penjelasan Dishub

Untuk kendaraan roda dua menjadi Rp 3000, mobil menjadi 5.000, minibus menjadi Rp 7.000, truk mini menjadi Rp 8.000.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah sepeda motor terparkir di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan menaikkan harga tarif parkir, seperti kendaraan roda dua menjadi Rp 3 ribu, mobil menjadi Rp 5 ribu, mini bus menjadi Rp 7 ribu, truk mini mnejadi Rp 8 ribu, dan truk gandeng menjadi Rp 12 ribu. 

Dikatakan Nikmal, dengan sejalannya naik tarif parkir diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan bisa meningkat.

"Ya harapannya dengan dinaikkan tarif parkir PAD bisa meningkat," ucapnya.

Disinggung dengan meningkatnya harga tarif parkir, besar kemungkinan para jukir liar lebih besar lagi meminta tarif parkir kepada masyarakat, Nikmal tak menapik hal itu.

"Kalau jukir liar ini kan tetap ada. Tapi yang pertama cara pencegahan kita itu kalau ada masyarakat yang diminta tarif pakir tidak sesuai itu segera lapor ke Dishub Medan," ucapnya.

Dikatakan Nikmal, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan jukir liar.

"Cara pencegahan kita lainnya, karena namanya jukir liar, mereka liar, maka kit juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk permasalahan ini nantinya," ucapnya.

Namun untuk pencegahan secara detail, dikatakan Nikmal pihaknya tetap menerapkan E-Parking di beberapa tempat yang sudah berlaku.

"Pasti kalau untuk e-parking itu selalu kita utamakan. Nanti jukir resmi kita akan membawa alat pembayaran e-parking itu," ucapnya.

Menurutnya terkait penerapan aturan tarif parkir ini, dikatakan Nikmal, DPRD Medan sudah mengesahkan hal tersebut.

"Kalau itu pastilah, (sudah disahkan DPRD Medan) kita hanya tinggal nunggu nomor Perdanya saja," ucapnya.

Sementara itu, saat Tribun Medan mencoba konfirmasi ke Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana tidak bisa dihubungi.

Saat Tribun Medan mencoba konfirmasi ke Wakil Komisi IV rudiawan Sitorus mengaku sedang masih ada kegiatan yang berlangsung.

Sementara Tribun Medan juga mencoba konfirmasi ke Sekretaris Komisi IV Mulia Asri Rambe mengaku masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak ketuanya.

"Kalau permasalahan itu (tarif parkir Medan naik dan sudah disahkan) saya belum tahu nanti coba saya cari tahu dulu pengesahan itu apakah berdasarkan DPRD Medan, Banggar ataupun Dishub Medan sendiri. Karena mungkin saat pengesahan itu saya sedang berhalangan hadir," jelasnya.

Sementara itu Tribun Medan mencoba minta tanggapan ke Ketua DPRD Medan Hasyim. Menurut Hasyim, terkait adanya tarif parkir yang meningkat ia mengaku tidak menyetujuinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved