Pilpres 2024

Terancam Jadi Tersangka Hoaks, Aiman Tak Terima dan Singgung Media Tempo: Lebih Detail Daripada Saya

Kasus Aiman Witjaksono telah naik ke penyidikan. Aiman diduga kuat menyebar informasi bohong terkait Pilpres 2024. 

HO
Aiman Witjaksono remsi dilaporkan atas tuduhan hoaks menyebut Polisi tidak netral di Pemilu 2024.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Aiman Witjaksono telah naik ke penyidikan. Aiman diduga kuat menyebar informasi bohong terkait Pilpres 2024

Aiman menyebut Polri tidak netral dalam Pilpres 2024 dan lebih condong ke satu pasangan calon presiden. 

Aiman telah diperiksa setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Jurnalis senior ini terancam sebagai tersangka UU ITE dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Menanggapi status kasusnya, Aiman mengatakan apa yang dikatakan merupakan temuan fakta di lapangan. 

Aiman mengaku, dirinya bukan baru pertama kali di laporkan ke polisi.

Sebab, pada tahun 2017 dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman atas pencemaran nama baik.

"Harusnya kalau ada perselisihan, Undang-undang Pers ini kan paling kuat untuk kita gunakan," katanya kepada Warta Kota, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: NASIB Eva Manurung Diputuskan Jordan Ali, Sempat Koar-koar Pindah Negara Jika Pisah dari Berondong

Baca juga: VIRAL Video Ibu Nangis Lihat Pria Mirip Mendiang Anaknya, Langsung Dipeluk hingga tak Izinkan Pergi

Menurutnya, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tidak bisa diproses secara hukum karena menyajikan fakta.

Sehingga, ia menilai Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 harus lebih diperkuat lagi agar para pekerja jurnalis tidak mudah dilaporkan ke polisi.

"Sekarang belum ada tersangkanya ya, itu sangat aneh. Jadi gini karena apa yang sampaikan merupakan temuan dan fakta-fakta dari sejumlah media," terangnya.

Bahkan, apa yang disampaikan oleh Aiman ini juga sudah dimuat oleh sejumlah media massa lain.

Sehingga, ia merasa aneh ketika dirinya dituding dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong.

"Apakah fakta temuan media tadi dan sudah dimuat itu juga sebagai berita bohong? Kan tidak. Contoh majalah Tempo di podcastnya tanggal 2 Desember dan Majalahnya 4 Desember 2023 itu menyampaikan sangat lebih detail daripada saya," ungkapnya.

Padahal di akhir ucapannya, ia menyampaikan dengan penuh harapan apa yang diucapkannya ini salah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved