Tribun Wiki
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Kereta Api, Nilai Santunan dari Jasa Raharja Bervariasi
Korban kecelakaan kereta api bisa mendapatkan santunan dari Jasa Raharja dengan cara berikut ini
TRIBUN-MEDAN.COM,- Insiden kecelakaan kereta api, antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Lokal Bandung Raya dilaporkan menelan korban jiwa.
Menurut informasi, kecelakaan kereta api ini menewaskan tiga orang masinis.
Akibat insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Jalan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2023) sekira pukul 06.03 WIB itu, sejumlah perjalanan KA lainnya terpaksa ditunda.
Namun, di tengah suasana duka itu, perlu dicatat, bahwa korban kecelakaan kereta api tetap bisa mendapatkan klaim asuransi dari Jasa Raharja.
Sebab, PT KAI sebelumnya sudah menandatangani MoU dengan PT Jasa Raharja (Persero) untuk memberikan asuransi sebagai bentuk memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada masyarakat selama menggunakan media transportasi, seperti kereta api.
Sehingga, tiap tiket yang Anda beli, itu sudah termasuk asuransi yang diperoleh setiap penumpang.
Lantas, bagaimana cara klaim asuransi kecelakaan kereta api ini?
Apakah cara klaim asuransi kecelakaan kereta api ini rumit?
Berikut ulasan singkat cara klaim asuransi kecelakaan kereta api yang bisa kamu pelajari.
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja
1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang (misalnya PT KAI untuk kereta api dan Syah Bandar untuk kapal laut).
2. Membuat surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit.
3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti:
• Kartu Keluarga (KK).
• Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Surat Nikah.
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi formulir, di antaranya:
Daftar Nama Kapolsek di Jajaran Polres Langkat di Bawah Kepemimpinan AKBP David Triyo Prasojo |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak 6 Agustus 2025, Perhatikan Komunikasi dan Jangan Tergesa-gesa |
![]() |
---|
Profil Ajeng Febria Penyanyi Lagu Kusuma Wijaya yang Tengah Naik Daun |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan untuk Memperoleh Beasiswa Cendikia Baznas 2025 |
![]() |
---|
Profil Riduan, Direktur Utama PT Bank Mandiri yang Terpilih Berdasar RUPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.