Berita Medan
RESPONS Kadishub Medan Setelah TKD AMIN Buat Laporan Polisi soal Kempesi Ban Mobil dan Cabut Pentil
Tindakan petugas Dinas Perhubungan Medan kempesi ban mobil di depan Posko Pemenangan TKD AMIN Sumut Jalan Jendral Sudirman, berbuntut panjang.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tindakan petugas Dinas Perhubungan Medan kempesi ban mobil di depan Posko Pemenangan TKD AMIN Sumut Jalan Jenderal Sudirman, berbuntut panjang.
Tim hukum TKD AMIN Sumut membuat laporan ke Polrestabes Medan. Hal yang diadukan karena petugas mengambil tutup pentil kendaraan ibu-ibu pengajian di TKD AMIN Sumut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis memberikan jawaban yang santai.
Menurut Iswar Lubis, setiap orang punya hak untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Ya sah-sah saja jika mereka (Tim TKD Amin) ingin membawa dan melaporkan ke pihak Polrestabes Medan, karena itu hak individu setiap warga Indonesia," jelasnya kepada Tribun Medan, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Iswar, jika ada panggilan dari Polrestabes Medan, pihaknya juga siap menghadiri panggilan tersebut.
"Kita terima, mereka mau melaporkan atau kita dilaporkan kita terima. Kalau dipanggil pihak Polrestabes pun akan kita hadiri," jelasnya.
Iswar meyakini anak buahnya telah bekerja sesuai aturan. Karena itulah, ia tak gentar atas laporan yang dilayangkan TKD AMIN Sumut.
"Tidak masalah. Karena memang kita bekerja sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku tanpa ada tendensius apapun dalam hal ini," jelasnya.
Untuk diketahui, Tim hukum TKD AMIN Sumut melaporkan kasus pengempesan sejumlah ban mobil di depan posko pemenangan Amin Sumut, Jalan Jendral Sudirman, pada Kamis (4/1/2024) lalu ke Polrestabes Medan.
Laporan itu disampaikan tim kuasa hukum Amin, Bambang ke Polrestabes Medan pada Sabtu (6/1/2024).
Adapun pihak yang dilaporkan dalam kasus itu adalah Dishub Medan. Pelaporan itu dilakukan karena Dishub dinilai kelewatan karena tidak mengembalikan pentil ban yang mereka cabut.
Ada 6 orang yang melaporkan kejadian itu ke Polrestabes. Namun, dia belum menjelaskan mengenai pasal terkait laporan tersebut.
Mengenai pihak yang mereka laporkan adalah Dinas Perhubungan Medan yang dipimpin oleh Ricard M Simatupang selaku Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan.
Sebelumnya cekcok antara TKD AMIN Sumut dengan puluhan petugas Dinas Perhubungan Medan terjadi Kamis (4/1/2024) sore.
Kejadian bermula ketika petugas Dishub Medan mengempeskan 7 ban mobil yang terparkir di bahu jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, tepatnya di depan posko pemenangan TKD AMIN Sumut
Dari rekaman video, terlihat petugas Dishub berseragam lengkap mengempeskan ban mobil dengan cara mencopot pentil ban dan membawanya.
Dishub beralasan, mobil yang terparkir di depan posko TKD AMIN Sumut melanggar aturan karena menggunakan trotoar dan bahu jalan. (cr5/tribun-medan.com)
Kadishub Medan
Iswar Lubis
TKD AMIN Sumut
Polrestabes Medan
laporan polisi kempesi ban mobil
Kempesi Ban Mobil TKD Amin
Dinas Perhubungan Medan
| Cekcok Saat Mabuk Tuak, Pria Ini Tikam Rekan Sendiri, Kesal Kerap Diejek Saat Nyanyi dan Bicara |
|
|---|
| 9 Bulan Menjabat, Banjir Medan Masih Tak Tertangani Wali Kota, Rico Waas: Kami Masih Cari Solusi |
|
|---|
| Ranperda KTR Medan, Ketua Pansus Pastikan Tak Tutup Ruang Gerak Usaha |
|
|---|
| Serahkan Diri Usai Tersangka Tilap Uang Petugas Kebersihan, Kasi Sarpas Dishub Medan Ditahan |
|
|---|
| Ancaman Kebakaran Kota Medan Masih Tinggi, Dewan Soroti Anggaran P2K |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-petugas-Dinas-Perhubungan-Kota-Medan-terlibat-cekcok-dengan-tim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.