Dianggap Kacang Lupa Kulit, tapi Andre Taulany Merasa Diperas soal 35 M, Ancam Tuntut Balik Ndhank

Perseteruan antara Andre Taulany dengan Ndhank Surahman si pencipta lagu Mungkinkah semakin memanas. Andre terancam dipolisikan.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribunsumsel.com
Andre Taulany yang bakal Dilaporkan ke Polisi Oleh Ndhank ancam tuntut balik 

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan antara Andre Taulany dengan Ndhank Surahman si pencipta lagu Mungkinkah semakin memanas.

Andre terancam dipolisikan.

Namun Andre tak tinggal diam. Andre merasa diperas oleh Ndhank Surahman karena diminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar. 


Mantan vokalis band Stinky itu merasa bahwa dirinya bisa saja menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.


Hal itu karena dirinya merasa diperas untuk membayar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas dan dikomunikasikan secara baik-baik.


"Misalkan nih saya merasa wah ini mah pemerasan," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).


"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.


Andre merasa bahwa jika menuntut ganti rugi tanpa ada penjelasan yang baik itu sama saja dengan melakukan pemerasan atau pemalakan.


Karena sampai saat ini ia tak tahu kenapa dituntut sebesar Rp 35 miliar dalam somasi kedua dari Ndhank Surahman.


"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre.


"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu 35 miliar’ nggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," jelasnya.

Andre merasa geram lantaran Ndhank menuntut uang tanpa alasan yang jelas. 

"Mau tuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silahkan aja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standingnya kuat," beber Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

Namun, hingga kini Andre Taulany sama sekali tak mengetahui alasan dari tuntutan Ndhank.

Ia bisa saja menganggap tuntutan Ndhank sebagai upaya melakukan pemerasan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved