10 Ribu Warga Medan Ubah E-KTP ke IKD, Berlaku Mulai Awal Tahun 2024
Kemendagri berupaya untuk mengganti Elektronik-Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
"Kita belum tahu jumlah blanko ini berapa apa meningkat atau bagaimana. Karena blanko itu di dapat dari pusat. Jadi kita pun menunggu arahan dari pemerintah pusat sampai saat ini," jelasnya.
Untuk itu, Baginda menghimbau, agar masyarakat mau merubah E-KTP menjadi IKD.
"Saya imbau masyarakat Kota Medan untuk beralih ke IKD. Sebab ada banyak keuntungan dan kemudahan yang akan di dapatkan," terangnya.
Baginda juga menjamin, untuk keamanan identitas apabila beralih ke IKD. "Sudah melewati beberapa percobaan dan Pemerintah Pusat sudah membuat keamanan sedemikian rupa jadi dipastikan aman," jelasnya.
Baca juga: Lawan PSKC Cimahi, Sada Sumut Berambisi Menangkan Laga Tandang
Dengan menggunakan IKD, masyarakat tak perlu khawatir lagi apabila kehilangan KTP dan lain-lain. "Dan tak perlu repot-repot untuk membawa KTP apabila sedang dalam perjalanan jauh," ucapnya.
Kendati demikian, kata Bagingda, untuk warga yang punya kepentingan di Disdukcapil tetapi tidak memiliki HP Android tetap dilayani.
"Tetap dilayani dengan baik. Hanya saja memang harus mendapatkan tanda tangan dari operator yang mengurus pendaftaran IKD di Lobby. Setelah dapat persetujuan itu baru bisa mengurus surat menyurat di Disdukcapil," ucapnya. (cr5)
Hati-Hati Modus Penipuan Baru, Disdukcapil Deli Serdang Bantah Lakukan Layanan dari WhatsApp |
![]() |
---|
Sepekan Blanko e-KTP di Sergai Langka, Kadis Disdukcapil Janji Segera Penuhi Stok |
![]() |
---|
Masyarakat Bisa Buat KTP Digital di Stand Dinas PMD Dukcapil Sumut di PRSU |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan KTP Digital Pengganti KTP Elektronik |
![]() |
---|
Disdukcapil Sumut Luncurkan Registrasi IKD, Kurangi Pencetakan Blanko E-KTP, Hemat Rp 167 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.