Berita Sumut

Disdukcapil Sumut Luncurkan Registrasi IKD, Kurangi Pencetakan Blanko E-KTP, Hemat Rp 167 Miliar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatra Utara meluncurkan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatra Utara meluncurkan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (2/1/2023).

Pendaftaran KTP digital melalui aplikasi Identitas Digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Rapat Kerja Perdana di 2023, Gubernur Edy Rahmayadi Minta OPD Kebut Target RPJMD

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumut, Manna Wasalwa mengatakan dengan adanya IKD atau KTP digital ini, bisa menghemat anggaran untuk pencetakan blanko KTP.

Penghematan ini diperkirakan mencapai Rp 167 miliar.

"Dengan KTP Digital ini tentunya lebih menguntungkan karena paling tidak berkurang pencetakan blanko KTP. Karena untuk blanko KTP itu satu blanko Rp 11 ribu. Jadi kalau penduduk Indonesia atau Sumut 15, 234 juta penduduk itu sangat menringankan (biaya)," ujar Manna saat diwawancarai di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (2/1/2023).

Manna Wasalwa mengatakan untuk awal peluncuran ini, pihaknya memprioritaskan gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah hingga seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk registrasi IKD.

Sementara ke depan, akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat umum dan mahasiswa.

"Dirjen dukcapil dan kependudukan menyampaikan ke seluruh kepada dinas di Sumatra Utara untuk melaksanakan registrasi digital di hp masing-masing untuk keamanan dan mempermudah akses baik untuk kepentingan BPJS dan sebagainya," ujarnya.

Namun, Manna menyebut pihaknya belum menargetkan jumlah registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk tahun 2023.

Hal ini karena harus dilakukan pendataan jumlah pengguna android di Sumut terlebih dahulu.

Manna juga mengimbau masyarakat yang ingin membuat KTP digital untuk mengunduh aplikasi Identitas Digital dan datang ke Dukcapil terdekat untuk dibantu verifikasi oleh petugas.

"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Sumut yang memiliki android ayo mari kita ke Dukcapil kabupaten/kota untuk mendaftar KTP digital ini," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan penggunaan KTP digital dapat mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik dengan satu aplikasi.

"Ini agar semua kegiatan-kegiatan kita tidak perlu membawa begitu banyak kartu. Dalam satu kartu itu segala macam (pelayanan) yang dibutuhkan sudah ada di situ. Pastinya memudahkan kita," katanya.

Baca juga: 10 OPD di Sumut Serapan Anggarannya Rendah, Edy Rahmayadi Langsung Evaluasi

Edy Rahmayadi mengatakan nantinya, penggunaan KTP secara digital tanpa blanko fisik akan dilakukan sinkronisasi dengan berbagai pelayanan lainnya.

"Pasti (sinkronisasi) justru itulah sekarang ini dilakukan secara bertahap nantinya seperti negara-negara lain kan cukup satu kartu saja, dengan E-KTP itu sudah bisa mengakses semua kegiatan," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved