OTT KPK di Labuhanbatu

Sebelum Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK, Ada Tukang Siomay Ber-HT di Seputaran RSUD Rantauprapat

Tiga pekan sebelum Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga cs diciduk dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK

|
istimewa
Bupati Labuhanbatu Erik Ritongan diciduk KPK, pada Kamis (11/1/2023) pagi dari di rumah Dinas Bupati Labuhanbatu di Jalan Padang Matinggi, Rantau Utara, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut Ada 10 orang yang diamankan KPK, di antaranya yakni EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah). Mereka diamankan sekitar pukul 11.15 WIB. Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu di Jalan KH Dewantara, Rantau Selatan, Rantauprapat turut disegel. (Istimewa) 

Namun, saat tribun-medan.com melakukan penelusuran bersama dua narasumber, tidak ditemukan lagi adanya pedagang siomay yang dicurigai sebagai intel KPK tersebut. 

Bahkan, menurut IN dan R, para pedagang siomay tersebut sudah hampir dua pekan tidak berjualan dari di OTTnya Bupati Labuhanbatu, bersama dengan plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

BUPATI LABUHANBATU DAN ANGGOTA DPRD TERSANGKA 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumut, yang terjaring pada Kamis (11/1/2024) pagi kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (12/1/2024) malam.

Adapun keempat tersangka ialah:

1. Erik Adtrada Ritonga (EAR)

2. Rudi Syahputra (RSR).

3. Efendy Sahputra alias Asiong (ES)

4. Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga selama 20 hari ke depan, Jumat (12/1/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Jumat (12/1/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Dua tersangka sebagai penerima suap yakni, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra (RSR). 

Sementara pemberi suap dari pihak swasta ada Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.

KPK menahan Erik Ritonga cs masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024 di Rutan KPK.

"Kami menetapkan empat orang tersangka dan langsung menahannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/1/2024) malam.

"Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," lanjutnya. 

PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti terkait operasi tangkap tangan Bupati Labuhanbatu
PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mereka sebelumnya ditangkap bersama 6 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (11/1/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved