Berita Viral

Ditangkap Secara Kasar Sampai Bikin Histeris, Saipul Jamil Ungkap Alasan Maafkan 3 Polisi

Ditangkap secara kasar hingga bikin histeris, Saipul Jamil ungkap alasan maafkan tiga polisi yang memperlakukannya

TikTok
Ditangkap secara kasar hingga bikin histeris, Saipul Jamil ungkap alasan maafkan tiga polisi 

Permintaan maaf polisi itu disampaikan ketika Saipul Jamil diamankan di Polsek Tambora Jakarta Barat.

Saipul Jamil merasa tersentuh karena oknum polisi yang bersalah itu bisa menyadari perbuatannya dan meminta maaf lebih dulu kepadanya.

"Sebelumnya udah ketemu di sana, di Polsek Tambora, memang diawali dari mereka 'Minta maaf Bang Ipul' saya langsung merasa terenyuh hati saya, jarang loh orang salah langsung mengakui kesalahan," tutur Saipul Jamil.

Kendati begitu, Saipul Jamil berharap kejadian yang menimpanya itu tak terulang dan bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.

Baca juga: SOSOK Pasutri yang Ditemukan Tewas di Pantai Bali, Tinggalkan 2 Anak, Diduga Tenggak Air Keras

Baca juga: USAI Spanduk PPP Dukung Anies Kini TKN Umumkan Ada Kader PPP Dukung Prabowo, PDIP Kesal: Tidak Etis

3 Polisi Terbukti Terancam Disanksi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi itu berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Mereka telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Dikutip dari Kompas.com

Adapun pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian.

"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian. Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.

Alhasil, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul. H, ZM, dan AW pun akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.

"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Syahduddi.

"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," imbuh dia.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved