Pilpres 2024

Namanya Rifan Ariansyah, Pria yang Ancam Tembak Anies saat Live TikTok, Kini Sosoknya Diburu Polisi

Ancaman penembakan berasal dari akun medsos Instagram @rifanariansyah. Namun akun tersebut kini tak bisa ditemukan lantaran diduga dihapus oleh pengg

Instagram
TAMPANG Pria yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Masih Berusia 24 Tahun, Kini Diburu Polisi 

TRIBUN-MEDAN.com - Juru bicara Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Angga Putra Fidrian minta kepolisian mengusut ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan didapat saat sedang live di TikTok yang biasa dilakukannya. 

Timnas AMIN menilai kepolisian harus menindak terkait ancaman penembakan seperti itu baik yang ditujukan ke rakyat biasa atau untuk Anies Baswedan yang merupakan calon presiden.

"Ancaman terhadap rakyat biasa pun harusnya polisi menganggap itu serius, apalagi ini calon presiden yang dilindungi undang-undang," kata Juru bicara Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Angga Putra Fidrian, Jumat (12/1/2024).

Ancaman penembakan berasal dari akun medsos Instagram @rifanariansyah.

Namun akun tersebut kini tak bisa ditemukan lantaran diduga dihapus oleh penggunanya. 

TAMPANG Pria yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Masih Berusia 24 Tahun, Kini Diburu Polisi
TAMPANG Pria yang Ancam Tembak Kepala Anies Baswedan, Masih Berusia 24 Tahun, Kini Diburu Polisi (Instagram)

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (11/1/2024), mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian ini

Beredar kabar jika akun yang melakukan pengancaman tersebut berada di Kalimantan Timur.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan jika peristiwa ini merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan. Jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Delik aduan sendiri adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Yusuf mengimbau agar Anies Baswedan untuk bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)" ucapnya.

Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved