Medan Terkini

3 ASN Disdik Diperiksa Bawaslu selama 3 Jam soal Dugaan Video Viral Ajak Guru Pilih Capres Nomor Dua

Tiga ASN Dinas Pendidikan Medan diperiksa selama tiga jam oleh Bawaslu di Jalan Sei Bahorok, Kecamatan Medan Baru, Rabu (17/1/2024).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ketua Bawaslu Medan David Tampubolon saat diwawancarai usai memeriksa tiga ASN Pemko Medan, Rabu (17/1/2024). Pemeriksaan tiga ASN itu berlangsung selama tiga jam. 

Dikatakan Benny, video viral tersebut hanya video potongan-potongan saja dan tidak seperti dibayangkan kawan-kawan yang menceritakan khusus Pilpres.

"Tapi sudah kita lakukan pemeriksaan bahkan Inspektorat sore kemarin diperiksa. Dan hari ini yang bersangkutan sudah di bawaslu," jelasnya.

Untuk lokasi video ini, kata Benny ada di Sekretariat PGRI. Namun untuk siapa saja dalam video itu, Benny belum mendapatkan laporan lebih lanjut.

"Memang betul dalam video itu yang berbicara Sekretariat PGRI. Tapi apakah itu guru PNS atau bukan saya belum dapat informasi lanjutan. Tapi sebagian besar pasti anggota PGRI," ucapnya.
Dikatakan Benny, pihak yang bersangkutan mengatakan, pihaknya tidak membahas secara spesifik terkait Paslon nomor urut 02 tersebut.

"Untuk jumlah guru ataupun apakah yang bersangkutan berbicara mengenai Paslon setelah atau sebelum acara itu spesifiknya kita tunggu hasil Inspektorat," ucapnya.

Benny juga membantah yang bersangkutan disuruh oleh pihak-pihak tertentu untuk membahas Paslon nomor urut dua tersebut

"Tidak disuruh. Karena gini sama seperti kita ngomong-ngomong di warung kopi saja. Sehingga tidak terpola percakapan itu," ucapnya.

Untuk status jabatan Kabid SMP tersebut, Benny menunggu arahan lanjutan dari Wali Kota Medan.

Disinggung dalam video itu setiap PGRI harus mengirimkan tujuh orang untuk membahas Paslon nomor urut dua, Benny mengaku baru mendengar hari ini.

"Wah kalau itu saya baru dengar hari ini. Karena video itupun terpotong dan tidak semua video itu masuk. Malah video tentang rapat PPPK itu tidak masuk. Tapi selebihnya kita tunggu hasil inspektorat," jelasnya.(

cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved