Berita Viral

Terbongkar Cara Kotor 93 Pegawai KPK Peras Tahanan:Seludupkan HP Rp 20 Juta, Isi Daya HP Rp 300 Ribu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, satu praktik pungli ini adalah terkait penyelundupan handphone (HP).

TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023 KPK 

Albertina mengatakan, dalam kasus pungli itu petugas rutan KPK menerima bagian dalam jumlah yang berbeda-beda.

Berdasarkan temuan Dewas KPK, petugas rutan KPK paling sedikit menerima Rp 1 juta.

“Dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian, itu paling banyak,” kata mantan hakim pengadilan Tipikor tersebut.

Dalam perkara pungli ini, Dewas KPK akan menyeret 93 pegawai KPK ke sidang etik yang digelar pada Rabu, 17 Januari 2024.

Dewas KPK menyatakan telah memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di Rutan KPK.

Selain itu, mereka juga memeriksa para tahanan korupsi.

Dari 137 orang itu, sebanyak 44 di antaranya tidak cukup alasan dibawa ke sidang etik, satu orang sudah diberhentikan pada 16 Agustus 2024, dan satu orang lagi bukan lagi pegawai KPK karena berstatus outsourcing.

Baca juga: UPDATE Kasus Beli Emas Antam 7 Ton, Menang di MA tapi Crazy Rich Surabaya Budi Said Jadi Tersangka

Baca juga: BRI Medan Sisingamangaraja Serahkan 1 Unit Mobil ke Pemenang Undian Panen Hadiah Simpedes

“Dari 137 orang yang pernah bertugas di rutan itu, 93 cukup alasan kami bawa ke sidang etik,” ujar Albertina Ho.

Sebagai informasi, dugaan pungli ini ditemukan Dewas KPK sendiri pada tahun 2023 lalu.

Saat itu, Dewas KPK menemukan dugaan pungli itu terjadi sejak 2020 sampai 2023 dengan nilai Rp 4 miliar.

Pungli itu menyangkut penyelundupan makanan hingga telepon genggam ke dalam rutan.

Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK.

Sementara itu, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.

Baca juga: Kemana Mourinho Berlabuh? Terbongkar Pemecatan Imbas Konflik Pemilik dan Pemain AS Roma

Baca juga: Senjata Mainan Menyebabkan Puluhan Orang Tewas Setelah Diselundupkan Geng Kriminal

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved