Kasus Korupsi di Kementan

Akhirnya Terbongkar Alexander Marwata Minta Proyek Ini di Kementan, Dewas KPK Punya Bukti Rekaman

Terbongkar fakta baru dari penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Nama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mencuat. 

|
Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.COM
Alexander Marwata 

TRIBUN-MEDAN.com - Terbongkar fakta baru dari penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Nama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mencuat. 

Dia disebut meminta proyek pengadaan pupuk di Kementan.

Hal tersebut diungkap oleh Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono.

DIkatakan Harjono,  Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah berkomunikasi dengan Kasdi Subagyono saat menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan).

Harjono mengatakan Dewas KPK sudah mengantongi bukti komunikasi tersebut.

Alex Marwata disebut meminta proyek pengadaan pupuk di Kementan.

Namun, kata Harjono, permintaan itu urung terlaksana.

Adapun Kasdi saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ada (bukti komunikasi). Pernah (minta proyek), tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di pertanian, terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu," kata Harjono kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK sedang mengusut dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK.

Dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Keduanya disebut menggunakan pengaruhnya dalam kasus tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved