Sumut Terkini

Kasus Pegawai Puskesmas Tebingtinggi yang Viral, BPJS Kesehatan : Sudah Saling Memaafkan

Begitu mendapat informasi dari media sosial pihak BPJS Kesehatan pun langsung melakukan tindaklanjut dan investigasi.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
X/@REPORT_ID
Viral pegawai puskesmas Tanjung Marulak, Tebingtinggi ngamuk dan tak mau layani pasien lantaran tak bawa BPJS. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam turun tangan menindaklanjuti kasus viral yang terjadi di Puskesmas Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

Pihak cabang turun lantaran wilayah ini termasuk bagian dari wilayah kerja mereka.

Begitu mendapat informasi dari media sosial pihak BPJS Kesehatan pun langsung melakukan tindaklanjut dan investigasi.

Diketahui kalau kejadian di puskesmas itu terjadi pada Kamis, (18/1/2024). 

"Sebelum viral secara nasional kami sudah dapat informasi karena ada di kami itu juga media monitoring dan kami gerak cepat itu hari Jumatnya.

Petugas kami Kepala Tebingtinggi langsung berkunjung ke peserta dan konfirmasi langsung kepada pihak Puskesmas.

Menurut peserta dia bawa KTP dan menurut petugas dia tidak menunjukkan KTP karena cuma bawa kartu berobat,"ujar Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam, Ikhwal Maulana Senin, (22/1/2024). 

Ikhwal menyampaikan pada Senin (21/1/2024) pagi kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baik peserta maupun pegawai puskesmas disebut sudah saling memaafkan. Mediasi yang terjadi juga disaksikan oleh beberapa wartawan. 

"Tadi sudah mediasi dan terjadilah saling maaf memaafkan. Mediasinya tadi di Puskesmas dan sudah clear. Wartawan pun banyak juga tadi yang datang. Ada pihak dari dinas kesehatan dan kami juga. Kami hanya memastikan pelayanan itu mudah cepat dan setara," kata Ikhwal. 

Ikhwal menyebut mereka juga telah memberikan masukan atau saran kepada pihak puskesmas atas kondisi yang terjadi.

Ke depan jika ada peserta yang mungkin terlibat selisih paham dengan pegawai puskesmas bisa ada petugas lain setingkat pengawas yang bisa menghendling agar tidak terjadi keributan antara kedua belah pihak.

Disebut kalau pihak Puskesmas pun sudah paham kalau untuk mendapat pelayanan di faskes bisa hanya dengan membawa KTP peserta tanpa kartu BPJS Kesehatan. 

"Si bapak (peserta) informasi yang kami dapatkan datang dengan keluhan hipertensi. Dia minta dilayani terlebih dahulu karena kartu bisa datang menyusul.

Beliau kecewa terjadilah kata kata yang mungkin membuat terpancing petugas Puskesmas. Kedatangan kami memastikan pemahaman Puskesmas ini sudah paham belum KTP bisa digunakan," ucap Ikhwal. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved