Berita Viral

TAMPANG Argyan Abhirama, Pria Bunuh Pacarnya dan Rudapaksa 3 Wanita di Bawah Umur, Kenal di Medsos

Inilah tampang Argyan Abhirama (20), pria bunuh pacar yang adalah mahasiswi berinisial KRA (20) di kawasan Depok, Jawa Barat.

Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
TAMPANG Argyan Abhirama, Pria Bunuh Pacarnya dan Rudapaksa 3 Wanita di Bawah Umur, Kenal di Medsos 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang Argyan Abhirama (20), pria bunuh pacar yang adalah mahasiswi berinisial KRA (20) di kawasan Depok, Jawa Barat.

Total ada tiga korban.

"Sampai dengan saat ini, ada 3 orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Ade Ary menambahkan, tiga orang wanita yang menjadi korban Argyan ini terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok pada 4 Januari lalu atas dugaan perkosaan dan atau kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Ade Ary belum mengungkap identitas dari ketiga korban kekerasan seksual dari Argyan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line. Selanjutnya, penyidik masih mengembangkan terus kasus ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Argyan Abhirama (20) pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri berinisial KRA (20) di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, ternyata turut dipolisikan soal kasus pemerkosaan.

Namun, kasus pemerkosaan tersebut dilakukan Argyan kepada pacarnya yang lain.

Fakta baru itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ada temuan baru dalam proses penyidikan. Tersangka juga telah dilaporkan terkait kasus persetubuhan anak (terhadap pacarnya) di Polres Metro Depok tanggal 3 Januari 2024," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).

TAMPANG Argyan Abhirama, Pria Bunuh Pacarnya dan Rudapaksa 3 Wanita di Bawah Umur, Kenal di Medsos
TAMPANG Argyan Abhirama, Pria Bunuh Pacarnya dan Rudapaksa 3 Wanita di Bawah Umur, Kenal di Medsos (Kolase Tribun Medan)

Argyan bahkan mengakui pernah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang lain itu.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tersangka mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam pacarnya untuk berhubungan badan," tutur Ade Ary.

"Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Metro Depok, bahwa benar ada laporan yang ditangani Restro Depok," sambungnya.

Ia menambahkan, korban saat ini sedang dalam persiapan melahirkan.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved