Medan Terkini
Wanita Muda Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Ngaku Malu karena Hasil Hubungan Gelap
Seorang wanita nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Kini, ia pun ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita nekat membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Kini, ia pun ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka yakni berinisial ML (24) warga Desa Tumari, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kejadian pembuangan bayi itu terjadi di kawasan Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis (18/1/2024) kemarin.
Berawal dari petugas yang mendapatkan informasi, adanya temuan bayi di atas becak di depan rumah salah satu warga.
Ketika itu, warga yang mendengar adanya suara tangisan bayi di halaman rumahnya langsung melapor ke Polsek Medan Barat.
"Awalnya warga sempat mengira suara kucing, tapi setelah dilihat ada anak bayi yang diletakkan diatas becak, dari situ warga melapor," kata Teddy kepada Tribun-medan, Senin (22/1/2024).
Katanya, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung turun ke lokasi penemuan bayi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Polisi pun ketika itu langsung memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang terpasang di lokasi pembuangan bayi.
Lalu, petugas pun mendapati bahwa bayi tersebut dibuang oleh seorang wanita yang belakangan diketahui merupakan ibunya.
"Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan. Petugas melihat adanya CCTV. Pada saat itu nampak pelaku ini hilir-mudik di lokasi, memakai baju putih," sebutnya.
Teddy menuturkan, setelah menemukan petunjuk CCTV polisi pun langsung mengejar pelaku dan mengamankannya tak jauh dari lokasi pembuangan bayi, pada Sabtu (20/1/2024) kemarin.
Setelah diambil, polisi pun mengintrogasi terhadap wanita muda tersebut. Dari pengakuannya, bayi itu dilahirkannya di kamar kos yang lokasinya tak jauh dari tempat pembuangan.
Kepada polisi, pelaku ini juga mengaku bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap bersama pacarnya berinisial YL yang kini masih buron.
Pengakuannya, pelaku ini nekat membuang bayinya karena malu memiliki bayi dari hasil hubungan gelap bersama dengan pacarnya.
"Jadi pelaku ini pengakuannya melahirkan sendiri, memotong ari-ari nya itu sendiri. Pengakuan sementaranya begitu, tapi kami nggak percaya, pasti ada yang membantu, apakah pacarnya atau orang lain," ujarnya.
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.