Polda Sumut
Brimob Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, 10 Pria dan 3 Wanita Konsumsi Sabu
Satuan Brimob Polda Sumut melalui Kompi 4 Batalyon A Pelopor, bersama Satgas Gakkum menggerebek barak narkoba dan perjudian di Dusun VII dan Dusun III
TRIBUN-MEDAN.COM, DELISERDANG-Satuan Brimob Polda Sumut melalui Kompi 4 Batalyon A Pelopor, bersama Satgas Gakkum menggerebek barak narkoba dan perjudian di Dusun VII dan Dusun III Kampung Mencirim Banten Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Senin (22/01/24) sekitar pukul 15.00 WIB.
Satgas Gakkum yang gabungan Satuan Brimob Polda Sumut, tampak merangsek masuk ke kawasan yang yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dan lokasi perjudian.

Terbukti, dari hasil penggerebekan tersebut, Tim Gabungan yang juga melibatkan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satuan Brimob Polda Sumut ini berhasil mengamankan sedikitnya 13 orang pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan perjudian, diantaranya 10 Pria dan 3 wanita.
Tak hanya para pelaku, Tim Gakkum juga berhasil mengamankan barang bukti 1 Mesin Judi Tembak Ikan dan 7 unit Mesin Dingdong. Selain itu, aparat gabungan juga mengamankan beberapa jenis alat hisap sabu.

"Semua pelaku yang kita amankan terbukti menggunakan narkoba, itu dibuktikan dari hasil tes di lapangan. Pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Mapolda Sumut. Untuk personil yang diturunkan ada 12 personil dari Kompi 4 Batalyon A," ucap Wadanki 4 Yon A Brimob Polda Sumut Iptu Hadi Santoso, S.Sos.I.
Pengerebekan Barak Narkoba, Judi Dingdong dan Meja Ikan-ikan ini di pimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Dr. Bahtiar Marpaung SG, S.sos., M.Hum. Selanjutnya, barak-barak narkoba dan perjudian tersebut dirubuhkan dan di bakar oleh tim gabunga, supaya tidak digunakan kembali.(Jun-tribun-medan.com).
Jabat Dansat Brimob Polda Sumut
Polda Sumut
grebek kampung narkoba (GKN)
Polda Sumut Berantas Narkoba
Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu Lewat Darat Aek Nabara Menuju Madina |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba: Selamatkan 225 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan |
![]() |
---|
Langkah Proaktif Polda Sumut: Memetakan Sumbu Rawan Narkoba di Selatan Sumatera Utara |
![]() |
---|
PRABASATU: Integrasi TNI–Polri Perkuat Soliditas dan Jiwa Kebangsaan |
![]() |
---|
Red Notice untuk Bandar Narkoba: Polda Sumut Buru Pasutri THM Dragon & Pengendali Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.