Polres Pematang Siantar
Mencuri di Kantor Lurah Dwikora, ILL Ditangkap Polisi Sektor Siantar Barat
pelaku pencurian berinisial ILL (31) warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Senin (22/1/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR- Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial ILL (31) warga Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Senin (22/1/2024) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Pencurian itu terjadi di Kantor Kelurahan Dwikora, Jalan Bantung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Kamis, 16 November 2023 sekira pukul 02.30 Wib dini hari.
Kejadian itu diketahui pekerja keberhasihan yang melihat satu buah gerobak sampah warna biru yang merupakan barang inventaris telah hilang dari gudang tepat disamping Kantor Kelurahan Dwikora tersebut.
Akibat kejadian itu pihak Kantor Kelurahan Dwikora mengalami kerugian sekitar Rp.4.400.000 sehingga Junaida perwakilan Kantor Kelurahan Dwikora membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat.
Mengetahui itu Kapolsek Siantar Barat IPDA Agustina Triyadewi SH perintahkan Unit Reskrim untuk menindalanjutinya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Senin, 22 Januari 2024 malam sekira pukul 19.00 Wib dipimpin Kanit ReskriM IPDA M Simanungkalit berhasil mengungkap kasus pencurian itu dengan menangkap pelaku ILL sedang berada di warung tuak belakang Pos Polisi Pasar Horas, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Hingga saat ini pelaku ILL sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 KUHPidana.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematang Siantar
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
Polda Sumut
pelaku pencurian uang dan emas
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.