CPNS 2024
KLIK Link SSCASN di Sini Info CPNS Kemenhub, Persyaratan Nilai Rata-rata untuk Pelamar SMA/SMK
Seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Tidak ada perbedaan syarat minimal IPK untuk jenjang Diploma 3 (D3), Sarjana (S1) dan Sarjana Strata 2 (S2), namun ada perbedaan IPK untuk pelamar yang merupakan putra/putri Papua/Papua Barat.
Untuk pelamar CPNS Kemenhub formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, syarat IPK minimal 2,75 - 3,00.
Ada pula syarat nilai rata-rata ujian bagi pelamar SMA/SMK/MA, yaitu minimal 7,00 untuk pelamar formasi umum. Sedangkan untuk pelamar formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat, nilai rata-rata ujian minimal 6,00.
Persyaratan nilai rata-rata untuk pelamar SMA/SMK tidak boleh dibulatkan.\
Berikut ini adalah persyaratan IPK dan nilai tes minimal untuk pelamar CPNS Kemenhub:
Berikut nilai rata-rata IPK yang dilansir pada tahun sebelumnya:
S2 3,00
S1 3,00
D3 3,00
SLTA 7,00
IPK/Nilai Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat
S2 3,00
S1 2,75
D3 2,75
SLTA 6,00
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.