PPPK
Guru Honorer Kembali Tuntut Pemkab Deliserdang Buka Formasi PPPK
Puluhan guru kelas yang berstatus honorer di sekolah negeri datang ke kantor DPRD Deli Serdang menuntut agar Pemkab Deli Serdang membuka formasi PPK.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Puluhan guru kelas yang berstatus honorer di sekolah negeri datang ke kantor DPRD Deli Serdang menuntut agar Pemkab Deli Serdang membuka formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski sudah tiga termin Pemkab membuka formasi PPPK untuk tenaga guru namun mereka tetap merasa kurang diperhatikan oleh Pemkab.
Ungkapan kekecewaan ini disampaikan blak-blakan pada saat guru honorer melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Deli Serdang Selasa, (30/1/2024).
RDP ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Saadah Lubis yang juga merupakan mantan Kadis Pendidikan Deli Serdang.
Saadah didampingi oleh anggota Komisi Abdul Rahman dan Hairul Sani.
Berbagai keluhan disampaikan guru honorer yang saat itu mereka sampaikan sudah tergabung dalam komunitas Persatuan Guru honorer Indonesia (PGHI) Deliserdang dan disampaikan secara bergantian oleh para guru honorer.
Untuk yang pertama menyangkut permintaan formasi guru kelas khususnya guru sekolah negeri saja untuk tahun 2024.
Kemudian mempertanyakan masalah nasib mereka kedepan karena 527 guru yang baru menerima SK PPPK akan masuk ke sekolah-sekolah negeri.
Mereka takut kalau mereka akan diberhentikan setelah ada yang berstatus PPPK masuk ke sekolah mereka lagi.
"Kami datang ke sini karena kami merasa PGRI kurang memperhatikan kami yang guru honorer ini. Maka dari itu kami sepakat duduk bersama dan bermusyawarah untuk membuat suatu gerakan baru yang mana gerakan baru ini kami beri nama PGHI se Kabupaten Deli Serdang. Kami ingin menyuarakan nasib kami," ujar Rahma.
Dedi guru honorer lainnya menambahkan saat ini mereka merasa dalam keadaan terancam.
Diharapkan jangan sampai karena kedatangan guru PPPK ke sekolah, mereka yang sudah mengabdi bertahun tahun dan belasan tahun menjadi digeser atau di tempatkan di lokasi yang jauh.
Menurutnya penempatan mereka juga terlalu jauh maka tidak mungkin para guru akan betah mengajar karena penghasilan juga masih kecil untuk perbulannnya.
"Posisi kami terancam karena mereka akan turun. Kecuali mereka akan di tempatkan ke sekolah masing-masing. Kalau sudah penuh kami mau dibuat kemana lagi?. Kita resah kalau kita nanti dicarikan ke tempat yang jauh dan diujung. Kalau gaji 300 ribu siapa yang mau," kata Dedi.
Para guru berharap kedatangan mereka ke DPRD tidak dipermasalahkan oleh para kepala sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.