PPPK
Guru Honorer Kembali Tuntut Pemkab Deliserdang Buka Formasi PPPK
Puluhan guru kelas yang berstatus honorer di sekolah negeri datang ke kantor DPRD Deli Serdang menuntut agar Pemkab Deli Serdang membuka formasi PPK.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos
Diakui sebenarnya kedatangan mereka untuk berjuang ini juga banyak ditentang oleh Kepala Sekolah. Untuk itu mereka pun berharap kedepan dinas pendirikan dan DPRD dapat melindungi dan berpihak terus ke mereka kedepannya.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Deliserdang, Jumakir langsung memberikan bantahan ketika dianggap Pemkab dan PGRI kurang perhatian sama mereka.
Karena juga sebagai Ketua PGRI Deli Serdang, Jumakir pun menerangkan dengan detail kondisi yang terjadi.
Ditegaskannya sampai saat ini sudah ada sebanyak 2273 guru honorer yang berstatus PPPK di Kabupaten Deli Serdang.
"Jangan bilang PGRI tidak berjuang dan tidur. Guru honorer datang nangis ke kantor kita pun ya kita tampung. Jangan bilang nggak perduli PGRI. Kalau audiensi kita terima," kata Jumakir.
Diterangkan bersama pihak BKPSDM, penerimaan PPPK di Deli Serdang sudah 3 kali dilakukan.
Perekrutan pertama dilakukan tahun 2021, orang yang sudah berusia lebih dari 35 tahun pun bisa ikut seleksi.
Pada perekrutan pertama hanya untuk guru sekolah negeri yang dibuka dan jumlah pendaftar ada 2513 orang.
"Yang lulus 734 dan yang nerima SK 732 karena ada yang mengundurkan diri dan meninggal. Kita tahun masalah honorer nggak akan pernah tuntas. Untuk termin kedua dibuka kembali dan guru di sekolah swasta pun boleh ikut karena sama-sama memajukan pendidikan. Yang daftar ada 4351 dan yang lulus 1019 orang. Yang Terima SK 1014. Baru ketiga ada yang untuk guru yang nilainya telah memenuhi ambang batas atau passing grade. Kemarin 527 orang telah menerima SK, "kata Jumakir.
Untuk tahun 2024 ditegaskan Pemkab Deli Serdang telah kembali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk permohonan pembukaan formasi.
Hanya saja untuk guru yang diprioritaskan adalah guru agama baik islam dan Kristen karena memang belum pernah dibuka sama sekali.
(dra/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.