Berita Viral

NASIB Awan Petugas PPSU, Diacam Cerai Arzum Balli, Kini Ditegur Atasan hingga Terancam Dipecat

Imbas viral kabar dirinya terancam dicerai istri gara-gara kecanduan judi online, Awan, petugas PPSU nikahi bule Austria kini ditegur atasan hingga te

Editor: Liska Rahayu
Kolase @arzumballi
Bambang Irawan menikahi bule cantik Austria, Arzum Balli. Keduanya memanggil mamih-papih dan hidup bahagia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Imbas viral kabar dirinya terancam dicerai istri gara-gara kecanduan judi online, Awan, petugas PPSU nikahi bule Austria kini ditegur atasan hingga terancam dipecat. 

Arzum Balli menuturkan bahwa Awan terancam dipecat dari pekerjaannya.

Awan ternyata sudah lama kena tegur atasannya karena bermain judi online alias slot.

"Dia intropeksi, apalagi dia udah ditegur juga sama atasannya soal dia main (judi)," kata Arzum.

Mengetahui teguran tersebut, Awan kemudian berjanji ingin berubah ke Arzum.

Ia tak ingin kehilangan keluarga kecilnya serta pekerjaannya karena kecanduan judi online.

Apalagi saat itu atasa Awan telah memberikan peringatan keras bakal memecatnya dari tempat kerja jika ketahuan masih bermain judi online.

"Kalau ketahuan main lagi dia bakal dipecat katanya," sambung bule asal Austria tersebut.

Namun sayang, Awan rupanya mengingkari janjinya kepada Arzum Balli.

Arzum juga mengungkap soal Awan yang mampu menghabiskan gajinya sebagai petugas PPSU hanya dalam hitungan menit untuk berjudi online.

"Yang jelas dia orang yang bisa abisin gajinya dalam hitungan menit, jadi uang Rp 30 juta itu juga dipake untuk judi, Awan enggak bisa ngaku karena takut," ujar Arzum Balli.

Kisaran Gaji Awan

Diketahui jika gaji Awan sebagai petugas PPSU sendiri disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP).

Di mana UMP DKI Jakarta terbaru tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 4,64 juta per bulan.

Selain gaji bulanan, petugas PPSU juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang besarannya sama dengan UMP DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved