Gaji TNI Polri

Aturan PP Rincian Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Berdasarkan Golongan atau Pangkat

Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintan telah memastikan menaikkan gaji  TNI dan Polri. Berapa besaran gaji untuk TNI dan Polri 2024

Editor: Salomo Tarigan
Kolase KompasTV
Kenaikan Gaji TNI - Polri 

TRIBUN-MEDAN.COM - Selain Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintan telah memastikan menaikkan gaji  TNI dan Polri.

Gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) resmi naik mulai 1 Januari 2024. 

Lantas, berapa besaran gaji untuk TNI dan Polri 2024 tersebut

Kenaikan gaji TNI sendiri sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Sedangkan kenaikan gaji Polri termaktb dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk selengkapnya, berikut kenaikan rincian besaran gaji TNI-Polri 2024:

Besaran gaji TNI 2024

Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:

Golongan I: Tamtama TNI

  • Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  • Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II: Bintara TNI

  • Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Golongan III: Perwira Pertama TNI

  • Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Golongan IV: Perwira Menengah TNI

  • Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

  • Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
  • Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Besaran gaji Polri 2024

Berdasarkan dari PP Nomor Nomor 7 Tahun 2024, berikut rincian gaji Polri 2024:

Golongan I: Tamtama Polri

  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Golongan II: Bintara Polri

  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved