Berita Viral
Pengakuan Guru P3K Gunungkidul Nekat Mesum di Kelas dan Ketahuan Murid SD: Khilaf dan Spontan
Inilah pengakuan guru PPPK Gunungkidul yang nekat mesum di sekolah SD dan kepergok siswanya
Kini, dua oknum guru SD Gunungkidul itu bisa dijerat pidana perzinahan lantaran sudah menikah.
Seperti diketahui, perbuatan asusila kedua oknum guru tersebut dilakukan di ruang guru selepas pelajaran ekstrakulikuler karawitan pada Selasa (16/1/2024) lalu.
Tiga siswa yang melihat tindakan asusila akan mendapat pendampingan psikolog.
Diketahui, sosok kedua oknum guru tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keduanya telah memiliki keluarga masing-masing.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Cahya Anggoro, mengatakan kedua oknum guru dapat dijerat pidana perzinahan lantaran sudah menikah.
"Namun, memang harus ada pengaduan dari pihak korban yaitu dari suami maupun istri yang bersangkutan."
"Hingga saat ini, kami belum menerima laporan itu," paparnya, Kamis (25/1/2024), dikutip Tribun-medan.com dari TribunJogja.com, Jumat (26/1/2024) lalu.
Selain itu, kedua oknum guru juga dapat dijerat pasal tindakan asusila di tempat umum atau fasilitas publik.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengakuan-Guru-P3K-Gunungkidul-Nekat-Mesum-di-Kelas-dan-Ketahuan-Murid-SD-Khilaf-dan-Spontan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.