CPNS 2024
Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan S1 Hukum, Kemenlu Diplomat, BSSN hingga Kementerian BUMN
Untuk lulusan sarjana (S1) hukum, ada beberapa formasi CPNS 2024 yang bisa dipilih di berbagai instansi, khususnya kementerian berikut ini.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com – Pemerintah telah menginformasikan bahwa rekrutmen CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Maret 2024.
Untuk lulusan sarjana (S1) hukum, ada beberapa formasi CPNS 2024 yang bisa dipilih di berbagai instansi, khususnya kementerian berikut ini.
Baca juga: SIAP-SIAP Dibuka Lowongan CPNS Lulusan SMA/SMK, 5 Instansi Ini Buka Formasi CPNS/PPPK
S1 Hukum sendiri merupakan salah satu jenis jurusan yang banyak diminati untuk seleksi CPNS, dan hampir semua kementerian memiliki formasi untuk lulusan jurusan ini.
Baca juga: MULAI 1 Februari Berlaku Kenaikan Gaji PNS 8 Persen dari Golongan 1 - IV, Berikut Rinciannya
Lantas, kementerian mana saja yang membuka lowongan CPNS 2024 untuk lulusan S1 Hukum?
Dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini, berikut daftarnya
Formasi CPNS 2024 untuk S1 Hukum
1. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Jenis formasi:
- Diplomat
- Perancang Peraturan Perundang-undangan
2. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Jenis formasi:
- Ahli pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-undangan
3. Mahkamah Agung
Jenis formasi:
- Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim)
Jenis formasi:
- Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara
- Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara
- Penata Kelola Perusahaan Negara
- Penata Kelola Perusahaan Negara
5. Kejaksaan Agung
Jenis formasi:
- Jaksa
- Analisis Perancangan Naskah Perjanjian
6. Kemenkumham
Jenis formasi:
- Analisis Kepegawaian Ahli Pertama
- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Analis Kelembagaan
- Analis Pengaduan Masyarakat
- Analis Permasalahan Hukum
- Pengelola Bantuan Hukum
- Pengelola Pembinaan Bantuan
- Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama
7. Kementerian PUPR
Jenis formasi:
- Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Baca juga: Jawaban Bobby dan Tirtanadi, Warga Keluhkan Kondisi Air Kuning dan Berbau
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.