Berita Medan

Dua Lagi Maling Motor di Kos-kosan Masih Diburu Polisi, Satu Sudah Tertangkap

Katanya, usai menerima laporan dari korban petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang pelaku usai ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor di kos-kosan Jalan Taduan, Kecamatan Medan Tembung, sudah ditangkap polisi.

Pelaku yang sudah diamankan yakni bernama, Fandi.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, mengatakan, satu orang pelaku ini ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

Katanya, usai menerima laporan dari korban petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Tampang ketiga pelaku ketika beraksi mencuri satu unit sepeda motor di kos-kosan di Jalan Taduan, Kecamatan Medan Tembung. (Ho)
Tampang ketiga pelaku ketika beraksi mencuri satu unit sepeda motor di kos-kosan di Jalan Taduan, Kecamatan Medan Tembung. (Ho) (HO)

"Kita langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kos," kata Japri kepada Tribun Medan, Kamis (8/2/2024).

Japri menyampaikan, dari hasil penyelidikan petugas pun dapat mengidentifikasi para pelaku dan langsung mencari keberadaannya.

"Kita mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku bernama Fandi, dan kemudian tim langsung menuju ke lokasi, lalu mengamankannya," sebutnya.

Dikatakannya, petugas pun melakukan interogasi terhadap pelaku yang diamankan ini.

Dari keterangannya, pelaku mengaku melakukan pencurian itu bersama dengan dua orang temannya berinisial FR dan FN.

"Dua pelaku lagi masih kita lakukan pengejaran," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menuturkan bahwa, sepeda motor korban sudah berhasil dijual oleh para pelaku.

Hasil penjualan sepeda motor korban dipakai oleh para pelaku untuk membeli narkoba.

"Pelaku Fandi ini mendapatkan keuntungan sebesar Rp 800 ribu. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba," kata Japri.

Japri juga menjelaskan bahwa, pelaku Fandi ini juga merupakan seorang residivis kasus serupa.

"Hasil tes urinnya positif mengkonsumsi metamfetamina atau sabu dan pelaku Fandi ini juga residivis," bebernya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved