Polres Labuhanbatu Bekali Pengetahuan Perhitungan Suara dan Penggunaan Siwaslu kepada PTPS

Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Waterpark

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Waterpark WZ Desa Pematang Seleng Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu, pada hari Sabtu (10/02/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Personel Polres Labuhanbatu melaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Aula Waterpark WZ Desa Pematang Seleng Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu, pada hari Sabtu (10/02/24).


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pembekalan pengetahuan bagi seluruh PTPS saat akan melaksanakan tugas pada hari pungut suara tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Wujudkan Kenyamanan Imlek, Personel Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan di Vihara

"Bimtek ini sangat penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Dengan pemahaman yang baik tentang perhitungan suara dan penggunaan aplikasi Siwaslu, para pengawas TPS dapat memastikan bahwa setiap suara yang masuk dihitung dengan benar dan hasilnya dapat terdeteksi secara akurat. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya kondisi atau manipulasi hasil pemilihan," ungkap Kasi Humas.

Polres Labuhanbatu berharap dengan adanya kolaborasi yang baik antara Panwasu, Bawaslu, PPK, dan para pengawas TPS. "Diharapkan Pemilihan Umum di Kecamatan Bilah Hulu dapat berjalan dengan lancar dan aman," tutup Kasi Humas.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved