Berita Medan

TAMPANG 4 Tersangka dari 10 Pelaku yang Rudapaksa Mahasiswi di Medan, Berawal Kenalan di Warung Kopi

Perbuatan biadab 10 pria yang rudapaksa seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) akhirnya berhasil diungkap kepolisian.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang empat tersangka dari 10 pelaku rudapaksa seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18). Polisi masih memburu enam pelaku lainnya. 

Namun, karena dibujuk rayu pelaku akhirnya korban menuruti permintaan Gomgom. Korban dibonceng menggunakan sepeda motor.

Singkat cerita korban mulai curiga lantaran banyak rumah makan dilewati tapi pelaku tak kunjung berhenti.

Saat ditanya, pelaku berdalih jika uangnya kurang dan malah mengajak korban ke indekosnya untuk mengambil uang.

Bukannya dibawa ke indekos, ternyata pelaku membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku berinisial D alias Daniel di sekitar Marindal, Kecamatan Patumbak.

Di sini ternyata sudah ramai teman-teman pelaku yang lainnya.

Tak lama kemudian, sekira pukul 23:00 WIB Daniel berpura-pura mengusir pelaku dan korban beserta pelaku lainnya dengan alasan sudah malam.

Kemudian pelaku membawa korban dengan alasan membeli makan.

Namun, di perjalanan pelaku memberhentikan sepeda motornya di sebuha rumah kosong dan meminta korban turun.

Ternyata di rumah kosong ini sudah ada para pelaku lainnya.

Korban diancam akan dibunuh jika menolak.

Karena tak berdaya akhirnya korban pasrah hingga digilir 10 orang.

"Korban diancam akan dibunuh jika melawan dan menjerit. Di rumah kosong ternyata sudah ada kawannya sehingga korban digilir secara bergantian memperkosa di bawah ancaman."

Saat ini polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang belum ditangkap yakni DS alias E, HP alias Petrus, MD alias Marcus Dachi, PG alias P, RS alias S dan AS alias Andre.

Kompol Faidir meminta para tersangka menyerahkan diri dan juga meminta keluarganya menyerahkan pelaku.

"Kepada keluarga 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik anaknya ke PPA Polrestabes Medan karena perkara ini akan dilimpahkan atas perintah Pak Kapolrestabes Medan," katanya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved