Berita Medan
6 Pelaku Rudapaksa Mahasiswi di Medan Masih Bebas Berkeliaran, Kasat Reskrim : dalam Pengejaran
Sementara empat pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Patumbak.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 6 pelaku rudapaksa terhadap SR (18), mahasiswi di Medan masih bebas berkeliaran.
Hampir sepekan pasca kejadian, satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan belum berhasil menangkap para pelaku.
Sementara empat pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Patumbak.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengklaim pihaknya masih terus mengejar enam pelaku.
Adapun enam terduga pelaku yang belum tertangkap ialah Danielo Siahaan alias Ello, Harkil Petrus alias Petrus, Markus Dachi alias Markus, Putra Gultom alias Putra, Rikel Sihombing alias Rikel, Andre Sitorus alias Andre.
"Masih dalam pengejaran. Mohon doanya agar segera tertangkap,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Jumat (16/2/2024).
Sebelumnya, seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa oleh 10 laki-laki pada Sabtu (10/2/2024) lalu.
Mirisnya, korban dijebak oleh salah satu pelaku berinisial G alias Andi, lalu dirudapaksa secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak.
Polisi telah menangkap empat pelaku diantaranya G alias Andi sebagai pelaku utama, A (20), JH (22) dan GT (19). Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan.
Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu sekira pukul 23:00 WIB.
Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial D untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke sebuah tempat makan di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.
Disinilah korban dan temannya bertemu dengan pelaku utama dan sempat bertukar nomor handphone.
Usai berbincang-bincang dan makan, ketiganya pulang ke rumah teman korban berinisial D tadi berboncengan sepeda motor.
Di rumah ini mereka ngobrol dan bercanda.
Tak lama berselang, pelaku berinisial G alias Andi mengajak korban pergi dengan alasan hendak membeli makan.
Korban sempat menolak dan sempat mengajak temannya yang perempuan untuk ikut.
Namun, karena dibujuk rayu pelaku akhirnya korban mau dibonceng menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli makanan.
Singkat cerita korban mulai curiga kepada pelaku lantaran banyak rumah makan dilewati tapi tak berhenti dan beli.
Saat ditanya, pelaku berdalih jika uangnya kurang dan malah mengajak korban ke indekost nya untuk mengambil uang.
Bukannya dibawa ke indekost, ternyata pelaku membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku berinisial D alias Daniel di sekitar Marindal II, Kecamatan Patumbak.
Disini sudah ramai teman-teman pelaku yang lainnya.
Tak lama kemudian, sekira pukul 23:00 WIB, pemilik rumah, Daniel berpura-pura mengusir para pelaku dan korban beserta pelaku lainnya dengan alasan sudah malam.
Kemudian pelaku membawa korban pergi menggunakan sepeda motor hendak kembali membeli makan.
Setibanya di perjalanan dan dan tempat sepi ada rumah kosong. Disini pelaku memberhentikan sepeda motornya dan meminta korban turun.
Saat di rumah kosong ini sudah ada para pelaku lainnya dan korban dirudapaksa. Korban dibekap diancam dibunuh jika menolak.
Karena tak berdaya akhirnya korban pasrah hingga digilir 10 orang.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.