Breaking News

Sumut Terkini

Pemkab Langkat Belum Surati DPMPTSP Sumut Soal Penertiban Diskotek Star Fly

Hal ini dibenarkan oleh Kadis DPMPTSP Sumut, Faisal Arif Nasution saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/2/2024). 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampak depan Diskotek Star Fly yang terletak di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (26/1/2024).  

Menurut Kepala Dinas (Kadis) DPMPTSP Sumut, Faisal Arif, sikap Pemkab Langkat diduga acuh terkait hal tersebut.

Sejatinya Pemkab Langkat dapat menindak Diskotek Star Fly yang berdiri di Kecamatan Kuala, Langkat. 

Apalagi diskotek yang dimaksud pernah disegel oleh Pemkab Langkat pada Januari 2022 lalu.

"Kalau sudah pernah disegel (Pemkab Langkat), sudah bisa lah dieksekusi. Tapi karena sudah lama (disegel) coba kami cek ya," ujar Faisal, Rabu (31/1/2024).

Lanjut Faisal, Pemkab Langkat dapat melakukan penyegelan terhadap Diskotek Star Fly. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut membandel dan nekat beroperasi walau tak mengantongi izin operasional.

Bahkan muncul dugaan, bangunan diskotek yang ilegal ini atau tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang kini disebut persetujuan bangunan dan gedung (PBG). 

"Harusnya pemerintah setempat bisa secara otomatis (menyegel), kemudian laporkan kepada kami. Kalau di provinsi, kami melakukan pengawasan terhadap diskotek yang sudah memiliki izin, apakah sudah sesuai dengan izinnya atau tidak" ujar Faisal.

"Memang benar kami yang mengeluarkan izin dan sudah sering saya sampaikan bahwa daerah dapat melakukan penindakan. Jangan beranggapan semua diskotek yang gak punya izin menjadi tanggung jawab provinsi," sambungnya.

Jika semua dibebankan kepada provinsi, Faisal menambahkan, apa fungsi dan pengawasan bagi pemerintah kabupaten serta kota yang ada. 

Ia menyebut, sudah berulang kali menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap diskotek yang tidak mengantongi izin.

"Kalau memang tidak mampu atau menyerah, buat surat kepada kami untuk mohon dukungan. Namun begitu kita cek dan mau saya tanyakan kenapa tiba-tiba persoalan yang gak punya izin menjadi tanggung jawab kami," kata Faisal.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved