Pilpres 2024

GANJAR Tak Percaya Quick Count, Tunggu Pengumuman KPU, Tapi Singgung Kemenangan di Luar Negeri

Ganjar Pranowo masih belum percaya dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei. 

HO
Ganjar Pranowo merasa heran dengan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei.  

TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo masih belum percaya dengan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei. 

Pada lembaga survei, suara Ganjar-Mahfud berada paling rendah dibanding Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. 

Ditemui di sela-sela makan siang di rumah Butet Kartaredjasa, Sabtu (17/2/2024), Ganjar Pranowo menyinggung kemenangannya di luar negeri. 

"Saya belum melihat kekalahan, belum ada rekapnya. Karena ada cerita yang menarik. Hari ini sebagian besar di luar negeri saya menang," kata Ganjar, Sabtu (17/2/2024).

Mantan gubernur Jawa Tengah itu beralasan perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berjalan dan belum ada keputusan.

"Semua masih berjalan, kira-kira masih 35 hari kita tunggu saja. Pasti masing-masing paslon akan mengumpulkan rekap formulir c salah satunya," kata Ganjar.

Baca juga: "Tembak" Uang Saksi, Diduga Caleg di Asahan Terlibat Adu Mulut

Baca juga: SOSOK Yuni Sri Rahayu, ART di Jakarta Suaranya Tembus Peringkat 5 Besar, Modal Nyaleg Rp 2,5 Juta

Ia juga menyampaikan adanya cerita-cerita lucu yang diterima dari beberapa masyarakat kaitannya dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Namun pihaknya tetap mengimbau kepada para pendukungnya agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta meminta para pendukung mengumpulkan bukti dugaan kecurangan tersebut.

"Dari publik, masyarakat sipil setiap titik ada cerita lucu. Apakah ada TPS lebih dari 300? Itu kurang lucu?" terang dia.

Suami Siti Atikoh itu mengatakan agar semua pihak tidak perlu marah dan mengikuti proses tahapan Pemilu.

Ganjar menegaskan saat ini penghitungan belum rampung dilakukan oleh KPU, sehingga dibutuhkan waktu memastikan apakah dirinya menang atau kalah dalam Pemilu 2024.

"Oh ini bukan cerita ikhlas atau tidak, satu penghitungan belum selesai."

"Belum adakan, aturan kita kan menunggu pengumuman KPU kira-kira 35 hari setelah penghitungan, berarti itung-itungannya kira-kira 35 hari, kita tunggu saja."

"Saya kira semua masih akan berjalan," kata dia.

Dijamu Butet

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved